5 Ibu Negara Paling Korup di Dunia, 2 Ada di Asia
loading...
A
A
A
Dalam kasus tersebut, sudah ada 143 bukti dokumen yang diajukan, meliputi 122 dokumen tuntutan tertimonium dari 14 saksi mata.
Selain itu, pada September 2019, Bonilla de Lobo sudah dijerat hukuman 58 tahun atas penyalahgunaan uang negara sebesar USD799.000 (Rp11,4 milliar) antara 2010-2014.
Uang tersebut berasal dari uang sumbangan internasional yang rencananya akan digunakan untuk program sosial.
Penulis:MG/Nurul Faiza Ridha Vadellah
Selain itu, pada September 2019, Bonilla de Lobo sudah dijerat hukuman 58 tahun atas penyalahgunaan uang negara sebesar USD799.000 (Rp11,4 milliar) antara 2010-2014.
Uang tersebut berasal dari uang sumbangan internasional yang rencananya akan digunakan untuk program sosial.
Penulis:MG/Nurul Faiza Ridha Vadellah
(sya)