5 Ibu Negara Paling Korup di Dunia, 2 Ada di Asia
loading...
A
A
A
Dalam kasus tersebut, sudah ada 143 bukti dokumen yang diajukan, meliputi 122 dokumen tuntutan tertimonium dari 14 saksi mata.
Selain itu, pada September 2019, Bonilla de Lobo sudah dijerat hukuman 58 tahun atas penyalahgunaan uang negara sebesar USD799.000 (Rp11,4 milliar) antara 2010-2014.
Uang tersebut berasal dari uang sumbangan internasional yang rencananya akan digunakan untuk program sosial.
Penulis:MG/Nurul Faiza Ridha Vadellah
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Selain itu, pada September 2019, Bonilla de Lobo sudah dijerat hukuman 58 tahun atas penyalahgunaan uang negara sebesar USD799.000 (Rp11,4 milliar) antara 2010-2014.
Uang tersebut berasal dari uang sumbangan internasional yang rencananya akan digunakan untuk program sosial.
Penulis:MG/Nurul Faiza Ridha Vadellah
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
(sya)