Ukraina Tuding Rusia Tahan Direktur PLTN Zaporizhzhia

Minggu, 02 Oktober 2022 - 07:22 WIB
loading...
Ukraina Tuding Rusia Tahan Direktur PLTN Zaporizhzhia
Ukraina tuding Rusia tahan Direktur PLTN Zaphorizhzhia Ihor Murashov. Foto/BBC
A A A
KIEV - Pasukan Rusia telah menahan direktur pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Zaporizhzhia Ukraina. Tudingan itu dilontarkan regulator nuklir negara Ukraina Energoatom.

Dikatakan bahwa Direktur PLTN Zaporhizhzhia, Ihor Murashov, ditahan saat mobilnya sedang dalam perjalanan dari fasilitas ke kota terdekat Enerhodar sekitar pukul 16:00 waktu setempat pada hari Jumat.

"Matanya kemudian ditutup dan diyakini telah dibawa ke fasilitas penjara di Enerhodar," kata Presiden Energoatom Petro Kotin kepada BBC.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Sabtu, Kotin mengatakan Murashov mengemban tanggung jawab utama dan eksklusif untuk keselamatan nuklir dan radiasi dari pembangkit nuklir.

Dia mengatakan penahanan Musrashov membahayakan keselamatan operasi Ukraina dan pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar di Eropa itu.

Selain itu, dia mengatakan kepada BBC bahwa penahanan terjadi ketika Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina, termasuk Zaporizhzhia.



Kotin mengatakan perwakilan dari perusahaan negara nuklir Rusia Rosatom telah mengunjungi pabrik "hanya dua hari yang lalu". Mereka mengatakan pembangkit listrik akan dipindahkan dari kendali Ukraina ke kendali Rosatom sejalan dengan pencaplokan wilayah tersebut.

Kotin mengatakan dia yakin langkah untuk menculik Musharov adalah upaya untuk mencoba dan membuatnya menerima pemindahan kendali pembangkit listrik itu dari Ukraina ke Rusia.

"Mereka mencoba membuatnya menerima pemindahan (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia) dari Ukraina ke Rosatom. Tapi saya yakin dia menentangnya. Berkali-kali sebelumnya dia menolak untuk menerima dunia Rusia dan seterusnya," kata Kontin seperti dikutip dari kantor berita yang berbasis di Inggris itu, Minggu (2/10/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)