Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB
loading...
Suu Kyi Kembali Dihukum,...
Aung San Suu Kyi dan penasihatnya yang merupakan warga negara Australia, Sean Turnell, divonis 3 tahun penjara. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
YANGON - Pengadilan Myanmar kembali menjatuhkan vonis kepada mantan pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi untuk kasus pidana lain. Pengadilan juga menghukum ekonomi Australia Sean Turnell 3 tahun penjara karena melanggar undang-undang rahasia negara.

"Suu Kyi menerima hukuman tiga tahun setelah diadili dan dihukum dengan Turnell di bawah undang-undang rahasia negara," kata seorang pejabat, yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang untuk merilis informasi tentang kasus tersebut seperti dikutip dar AP, Kamis (29/9/2022).

Tiga anggota kabinetnya juga dinyatakan bersalah, masing-masing menerima hukuman tiga tahun.

Turnell bersama dengan Suu Kyi dan tiga mantan menteri kabinet didakwa berdasarkan dokumen yang disita darinya. Rincian pasti dari pelanggaran mereka belum dipublikasikan, meskipun televisi pemerintah tahun lalu mengatakan bahwa Turnell memiliki akses ke informasi keuangan rahasia negara dan telah mencoba melarikan diri dari negara itu.

Turnell dan Suu Kyi membantah tuduhan itu ketika mereka bersaksi dalam pembelaan mereka di persidangan pada bulan Agustus.



Turnell juga didakwa melanggar undang-undang imigrasi, tetapi tidak segera jelas hukuman apa yang dia terima untuk itu.

Semua sesi persidangan, yang diadakan di ruang sidang yang dibangun khusus di penjara utama Naypyitaw, tertutup untuk media dan publik. Pengacara pembela dilarang oleh perintah pembungkaman untuk mengungkapkan rincian proses.

Pembatasan yang sama telah diterapkan pada semua persidangan Suu Kyi.

Kasus yang berakhir pada hari Kamis ini adalah salah satu dari beberapa yang dihadapi oleh Suu Kyi dan secara luas dilihat sebagai upaya untuk mendiskreditkannya untuk mencegahnya kembali ke politik.

Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus Corona, menghasut, kecurangan pemilu, dan lima tuduhan korupsi. Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai upaya untuk mencegah Suu Kyi yang berusia 77 tahun aktif kembali ke dunia politik.



Suu Kyi masih diadili atas tujuh dakwaan berdasarkan undang-undang antikorupsi negara itu, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

"Pengacara Suu Kyi diharapkan mengajukan banding dalam kasus rahasia dalam beberapa hari mendatang untuk Turnell, Suu Kyi dan tiga mantan menteri: Soe Win dan Kyaw Win, keduanya mantan menteri untuk perencanaan dan keuangan, dan Set Aung, mantan wakil menteri dalam kasus yang sama," kata pejabat hukum.

Australia telah berulang kali menuntut pembebasan Turnell. Tahun lalu, mereka menangguhkan kerja sama pertahanannya dengan Myanmar dan mulai mengalihkan bantuan kemanusiaan karena kudeta militer dan penahanan Turnell yang sedang berlangsung.

Tim Harcourt, teman lama Turnell, mengatakan dia masih berharap rekan ekonomnya itu segera dibebaskan.

“Dia seorang ekonom yang hebat, pria yang baik dan manusia yang hebat. Penyebab utamanya dalam hidup adalah untuk mengurangi kemiskinan di seluruh dunia dan dia telah mengembangkan keahlian khusus di Myanmar," ujar Harcourt, seorang akademisi Sydney, kepada AP.



"Tapi sayangnya dia ditahan dengan tuduhan palsu. Semoga akal sehat dan keadilan dapat ditegakkan dan Sean dapat segera kembali ke istri dan keluarganya di Australia,” imbuhnya.

Tidak segera jelas apakah 20 bulan yang telah dihabiskan Turnell dalam penahanan akan dikurangi dari hukumannya.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)