Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB
loading...
Suu Kyi Kembali Dihukum,...
Aung San Suu Kyi dan penasihatnya yang merupakan warga negara Australia, Sean Turnell, divonis 3 tahun penjara. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
YANGON - Pengadilan Myanmar kembali menjatuhkan vonis kepada mantan pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi untuk kasus pidana lain. Pengadilan juga menghukum ekonomi Australia Sean Turnell 3 tahun penjara karena melanggar undang-undang rahasia negara.

"Suu Kyi menerima hukuman tiga tahun setelah diadili dan dihukum dengan Turnell di bawah undang-undang rahasia negara," kata seorang pejabat, yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang untuk merilis informasi tentang kasus tersebut seperti dikutip dar AP, Kamis (29/9/2022).

Tiga anggota kabinetnya juga dinyatakan bersalah, masing-masing menerima hukuman tiga tahun.

Turnell bersama dengan Suu Kyi dan tiga mantan menteri kabinet didakwa berdasarkan dokumen yang disita darinya. Rincian pasti dari pelanggaran mereka belum dipublikasikan, meskipun televisi pemerintah tahun lalu mengatakan bahwa Turnell memiliki akses ke informasi keuangan rahasia negara dan telah mencoba melarikan diri dari negara itu.

Turnell dan Suu Kyi membantah tuduhan itu ketika mereka bersaksi dalam pembelaan mereka di persidangan pada bulan Agustus.

Baca: Dinyatakan Bersalah Atas Kecurangan Pemilu, Hukuman Penjara Suu Kyi Bertambah

Turnell juga didakwa melanggar undang-undang imigrasi, tetapi tidak segera jelas hukuman apa yang dia terima untuk itu.

Semua sesi persidangan, yang diadakan di ruang sidang yang dibangun khusus di penjara utama Naypyitaw, tertutup untuk media dan publik. Pengacara pembela dilarang oleh perintah pembungkaman untuk mengungkapkan rincian proses.

Pembatasan yang sama telah diterapkan pada semua persidangan Suu Kyi.

Kasus yang berakhir pada hari Kamis ini adalah salah satu dari beberapa yang dihadapi oleh Suu Kyi dan secara luas dilihat sebagai upaya untuk mendiskreditkannya untuk mencegahnya kembali ke politik.

Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus Corona, menghasut, kecurangan pemilu, dan lima tuduhan korupsi. Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai upaya untuk mencegah Suu Kyi yang berusia 77 tahun aktif kembali ke dunia politik.

Baca: Menlu AS Kecam Keras Tambahan 3 Tahun Hukuman Penjara Suu Kyi

Suu Kyi masih diadili atas tujuh dakwaan berdasarkan undang-undang antikorupsi negara itu, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

"Pengacara Suu Kyi diharapkan mengajukan banding dalam kasus rahasia dalam beberapa hari mendatang untuk Turnell, Suu Kyi dan tiga mantan menteri: Soe Win dan Kyaw Win, keduanya mantan menteri untuk perencanaan dan keuangan, dan Set Aung, mantan wakil menteri dalam kasus yang sama," kata pejabat hukum.

Australia telah berulang kali menuntut pembebasan Turnell. Tahun lalu, mereka menangguhkan kerja sama pertahanannya dengan Myanmar dan mulai mengalihkan bantuan kemanusiaan karena kudeta militer dan penahanan Turnell yang sedang berlangsung.

Tim Harcourt, teman lama Turnell, mengatakan dia masih berharap rekan ekonomnya itu segera dibebaskan.

“Dia seorang ekonom yang hebat, pria yang baik dan manusia yang hebat. Penyebab utamanya dalam hidup adalah untuk mengurangi kemiskinan di seluruh dunia dan dia telah mengembangkan keahlian khusus di Myanmar," ujar Harcourt, seorang akademisi Sydney, kepada AP.

Baca: Akhiri Krisis Politik, Junta Myanmar Siap Duduk Satu Meja dengan Suu Kyi

"Tapi sayangnya dia ditahan dengan tuduhan palsu. Semoga akal sehat dan keadilan dapat ditegakkan dan Sean dapat segera kembali ke istri dan keluarganya di Australia,” imbuhnya.

Tidak segera jelas apakah 20 bulan yang telah dihabiskan Turnell dalam penahanan akan dikurangi dari hukumannya.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Zelensky Ajak Putin...
Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak
Rekomendasi
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Berita Terkini
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved