Dinyatakan Bersalah Atas Kecurangan Pemilu, Hukuman Penjara Suu Kyi Bertambah

Jum'at, 02 September 2022 - 16:00 WIB
loading...
Dinyatakan Bersalah...
Mantan pemimpin Myanmar yang digulingkan militer, Aung San Suu Kyi, dinyatakan bersalah atas kasus kecurangan pemilu dan divonis 3 tahun penjara dengan kerja paksa. Foto/Reuters
A A A
NAYPYITAW - Mantan pemimpin Myanmar yang digulingkan militer, Aung San Suu Kyi , dinyatakan bersalah atas kecurangan pemilu pada Jumat (2/9/2022). Menurut sumber yang mengetahui proses persidangan, Suu Kyi dijatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa.

Peraih Nobel dan tokoh oposisi Myanmar terhadap kekuasaan militer selama beberapa dekade telah ditahan sejak kudeta awal tahun lalu dan telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara. Dia pun menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Pada hari Jumat, dia dinilai telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan oleh partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dengan mayoritas legislatif yang luar biasa, mengalahkan partai yang diciptakan oleh militer yang kuat.

Baca juga: Pengadilan Myanmar Beri Suu Kyi Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun

Sumber, yang menolak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media, mengatakan tidak jelas apa yang akan terjadi dengan kerja paksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Arkeolog Arab Saudi...
Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved