Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus Corona, menghasut, kecurangan pemilu, dan lima tuduhan korupsi. Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai upaya untuk mencegah Suu Kyi yang berusia 77 tahun aktif kembali ke dunia politik.



Suu Kyi masih diadili atas tujuh dakwaan berdasarkan undang-undang antikorupsi negara itu, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

"Pengacara Suu Kyi diharapkan mengajukan banding dalam kasus rahasia dalam beberapa hari mendatang untuk Turnell, Suu Kyi dan tiga mantan menteri: Soe Win dan Kyaw Win, keduanya mantan menteri untuk perencanaan dan keuangan, dan Set Aung, mantan wakil menteri dalam kasus yang sama," kata pejabat hukum.

Australia telah berulang kali menuntut pembebasan Turnell. Tahun lalu, mereka menangguhkan kerja sama pertahanannya dengan Myanmar dan mulai mengalihkan bantuan kemanusiaan karena kudeta militer dan penahanan Turnell yang sedang berlangsung.

Tim Harcourt, teman lama Turnell, mengatakan dia masih berharap rekan ekonomnya itu segera dibebaskan.

“Dia seorang ekonom yang hebat, pria yang baik dan manusia yang hebat. Penyebab utamanya dalam hidup adalah untuk mengurangi kemiskinan di seluruh dunia dan dia telah mengembangkan keahlian khusus di Myanmar," ujar Harcourt, seorang akademisi Sydney, kepada AP.



"Tapi sayangnya dia ditahan dengan tuduhan palsu. Semoga akal sehat dan keadilan dapat ditegakkan dan Sean dapat segera kembali ke istri dan keluarganya di Australia,” imbuhnya.

Tidak segera jelas apakah 20 bulan yang telah dihabiskan Turnell dalam penahanan akan dikurangi dari hukumannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)