Junta Ancam Penjarakan Warga Myanmar yang Dukung Pemberontak di Medsos

Kamis, 22 September 2022 - 02:00 WIB
loading...
Junta Ancam Penjarakan...
Ilustrasi
A A A
YANGON - Junta militer Myanmar memperingatkan masyarakat negara itu agar tidak menunjukkan dukungan moral untuk gerakan perlawanan "teroris". Junta mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun hanya karena menyukai atau membagikan konten dukungan di media sosial.

Myanmar telah dilanda kekerasan sejak militer merebut kekuasaan awal tahun lalu, dengan bentrokan di berbagai front antara pasukan junta dan milisi yang bersekutu dengan pemerintah bayangan dan kelompok pro-demokrasi.



Seperti dilaporkan Reuters, Menteri Penerangan dan juru bicara junta Zaw Min Tin mengatakan, "teroris" mencari dana untuk membunuh orang tak bersalah dalam kampanye mereka untuk mengacaukan negara, jadi dukungan untuk mereka akan ditindak tegas.

“Dukungan media sosial dari Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) atau afiliasi bersenjatanya, Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF), dapat menyebabkan hukuman penjara tiga hingga 10 tahun, dan lebih buruk lagi bagi mereka yang menyediakan bahkan sejumlah kecil uang,” ujarnya.

"Jika Anda menyumbangkan uang atau mendukung teroris dan tindakan mereka, Anda akan menghadapi hukuman yang lebih berat. Kami melakukan ini untuk melindungi warga sipil yang tidak bersalah," lanjut Min Tin.



Sejak kudeta, penentang militer telah menggunakan platform media sosial untuk mencoba mengkomunikasikan pesan mereka secara lebih luas, dengan jurnalis warga sering memposting gambar protes dan dugaan kekejaman oleh tentara.

PBB menuduh junta melakukan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam tindakan kerasnya terhadap lawan sejak kudeta tahun lalu. Ribuan orang telah ditangkap dan banyak yang dipenjara selama persidangan rahasia.

Baru-baru ini mereka mengeksekusi empat aktivis demokrasi, menuduh mereka memfasilitasi serangan oleh kelompok-kelompok milisi.

Seruan internasional telah berkembang untuk keterlibatan yang lebih dalam dengan NUG dan agar NUG dimasukkan dalam proses perdamaian apa pun di Myanmar, yang ditolak oleh junta, dengan alasan perlunya memulihkan ketertiban.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)