Junta Ancam Penjarakan Warga Myanmar yang Dukung Pemberontak di Medsos
Kamis, 22 September 2022 - 02:00 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
YANGON - Junta militer Myanmar memperingatkan masyarakat negara itu agar tidak menunjukkan dukungan moral untuk gerakan perlawanan "teroris". Junta mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun hanya karena menyukai atau membagikan konten dukungan di media sosial.
Myanmar telah dilanda kekerasan sejak militer merebut kekuasaan awal tahun lalu, dengan bentrokan di berbagai front antara pasukan junta dan milisi yang bersekutu dengan pemerintah bayangan dan kelompok pro-demokrasi.
Baca: UNICEF: 11 Siswa Sekolah di Myanmar Tewas Akibat Serangan Udara
Seperti dilaporkan Reuters, Menteri Penerangan dan juru bicara junta Zaw Min Tin mengatakan, "teroris" mencari dana untuk membunuh orang tak bersalah dalam kampanye mereka untuk mengacaukan negara, jadi dukungan untuk mereka akan ditindak tegas.
“Dukungan media sosial dari Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) atau afiliasi bersenjatanya, Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF), dapat menyebabkan hukuman penjara tiga hingga 10 tahun, dan lebih buruk lagi bagi mereka yang menyediakan bahkan sejumlah kecil uang,” ujarnya.
"Jika Anda menyumbangkan uang atau mendukung teroris dan tindakan mereka, Anda akan menghadapi hukuman yang lebih berat. Kami melakukan ini untuk melindungi warga sipil yang tidak bersalah," lanjut Min Tin.
Baca: Putin Puji Hubungan Positif Rusia-Myanmar Saat Bertemu Pemimpin Junta
Myanmar telah dilanda kekerasan sejak militer merebut kekuasaan awal tahun lalu, dengan bentrokan di berbagai front antara pasukan junta dan milisi yang bersekutu dengan pemerintah bayangan dan kelompok pro-demokrasi.
Baca: UNICEF: 11 Siswa Sekolah di Myanmar Tewas Akibat Serangan Udara
Seperti dilaporkan Reuters, Menteri Penerangan dan juru bicara junta Zaw Min Tin mengatakan, "teroris" mencari dana untuk membunuh orang tak bersalah dalam kampanye mereka untuk mengacaukan negara, jadi dukungan untuk mereka akan ditindak tegas.
“Dukungan media sosial dari Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) atau afiliasi bersenjatanya, Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF), dapat menyebabkan hukuman penjara tiga hingga 10 tahun, dan lebih buruk lagi bagi mereka yang menyediakan bahkan sejumlah kecil uang,” ujarnya.
"Jika Anda menyumbangkan uang atau mendukung teroris dan tindakan mereka, Anda akan menghadapi hukuman yang lebih berat. Kami melakukan ini untuk melindungi warga sipil yang tidak bersalah," lanjut Min Tin.
Baca: Putin Puji Hubungan Positif Rusia-Myanmar Saat Bertemu Pemimpin Junta
Lihat Juga :