UU Keamanan Nasional Jadi Pertaruhan Masa Depan Hong Kong

Jum'at, 03 Juli 2020 - 11:12 WIB
loading...
UU Keamanan Nasional...
Legislator pan-demokrasi Eddie Chu Hoi-dick, aktivis HAM Figo Chan, dan aktivis Leung Kwok-hung melakukan unjuk rasa menentang amendemen UU Keamanan di Hong Kong, China. Foto/Reuters
A A A
LONDON - Lebih tiga juta penduduk Hong Kong bisa memiliki kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris. Mereka bisa menetap di Inggris dan menempuh jalur dalam memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Itu ditegaskan oleh Perdana Menteri (PM) Boris Johnson. Dia mengatakan, kebebasan di Hong Kong telah dilanggar oleh UU Keamanan Nasional yang baru dan mereka yang terdampak akan ditawarkan "rute" keluar dari bekas koloni Inggris tersebut. Sekitar 350.000 penduduk Hong Kong merupakan pemegang paspor Inggris, dan 2,6 juta lainnya yang sudah memenuhi syarat, akan bisa menetap di Inggris selama lima tahun. Setahun berikutnya mereka bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Pemegang Paspor Luar Negeri Nasional Inggris (BNO) di Hong Kong diberikan status khusus pada era 1980-an. Sebelum China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong pada Rabu (1/7/2020), mereka punya hak terbatas dan bisa datang ke Inggris dengan bebas visa hanya selama enam bulan. Akan tetapi, melalui rencana terbaru pemerintah Inggris, semua pemegang paspor BNO dan keluarganya akan diberi hak menetap di Inggris, termasuk untuk bekerja dan menempuh studi, selama lima tahun.

PM Boris Johnson mengatakan pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Kesepakatan Inggris-China pada 1985, yang menjamin sejumlah kebebasan tetap dilindungi selama 50 tahun sesudah China mendapatkan kembali Hong Kong pada 1997. "[Undang-Undang] itu melanggar otonomi tingkat tinggi Hong Kong serta mengancam kebebasan dan hak yang dilindungi deklarasi bersama," ujarnya. (Baca: Ribut dengan China, India Sepakat Borong 33 Jet Tempur Rusia)

Dia mengatakan, Inggris memperjelas bahwa jika China terus menempuh jalur ini, London akan menerapkan rute baru bagi mereka yang berstatus BNO untuk masuk ke Inggris, memberikan mereka masa terbatas untuk menetap serta mampu bekerja dan belajar di Inggris dan selanjutnya mengajukan kewarganegaraan. “Dan itulah yang akan kami lakukan sekarang,” katanya dilansir BBC.

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, mengatakan tidak ada batasan jumlah atau kuota dan proses pengajuan bakal sederhana."Ini adalah pengaturan khusus yang dibuat untuk situasi unik yang kami hadapi terkait dengan komitmen bersejarah kami terhadap warga Hong Kong," ujarnya.

UU Keamanan Nasional Jadi Pertaruhan Masa Depan Hong Kong


Namun, China meminta Inggris untuk segera menghentikan campur tangan dalam urusan Hong Kong. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Zhao Lijian, mengatakan London harus melupakan hal yang disebut sebagai mentalitas kolonial, dan menghormati fakta bahwa Hong Kong sudah dikembalikan ke China.

Sementara itu, Kepolisian Hong Kong melakukan penangkapan pertama di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing, saat digelar aksi massa menandai 23 tahun berakhirnya pemerintahan Inggris di wilayah tersebut. Sebanyak 10 orang ditahan dengan tuduhan melanggar undang-undang baru itu, termasuk seorang pria dengan bendera pro-kemerdekaan. Sekitar 360 lainnya ditahan dalam aksi yang tidak diizinkan itu. (Baca juga: Kepolisian Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Ribu Demonstran)

Undang-Undang Keamanan Nasional menargetkan tindakan separatisme, subversi, dan terorisme, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Para aktivis mengatakan undang-undang itu bakal mengikis kebebasan, namun pemerintah China menolak kritik tersebut.

Kedaulatan Hong Kong diserahkan kembali ke China oleh Inggris pada 1997 dan hak-hak tertentu seharusnya dijamin selama setidaknya 50 tahun di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem". Inggris saat ini mengatakan hingga tiga juta penduduk Hong Kong akan ditawari kesempatan untuk menetap di Inggris dan akhirnya dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Ribuan orang berkumpul dalam pawai prodemokrasi tahunan untuk menandai peringatan akhir dari penjajahan Inggris pada Rabu lalu. Unjuk rasa ini tidak mengindahkan larangan pihak berwenang yang membatasi pertemuan lebih dari 50 orang, karena pandemi Covid-19. (Lihat videonya: Diduga gunakan ilmu Kebal, Pencuri Jadi Bulan-bulanan Warga)

Polisi Hong Kong memperingatkan pengunjukrasa bahwa penggunaan bendera atau spanduk dengan slogan tertentu mungkin merupakan kejahatan berat. Menjelang aksi protes, aktivis prodemokrasi Tsang Kin-shing, dari Liga Sosial Demokrat, memperingatkan bahwa para demonstran berpeluang besar ditangkap. "Tuntutan hukumnya tidak akan ringan, silakan menilai sendiri,” katanya. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Negara Terluas di...
10 Negara Terluas di Dunia, Adakah Indonesia?
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran, AS Tak Bisa Berbuat Banyak
China Gelar Latihan...
China Gelar Latihan Militer Dekat Taiwan, AS Kirim Jet Tempur F-16 Block 70 Viper
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
10 Nama Negara Terpanjang...
10 Nama Negara Terpanjang di Dunia, Salah Satunya Mantan Penjajah
Eks PM Inggris Tegaskan...
Eks PM Inggris Tegaskan Tidak Ada Alternatif NATO
Pangkalan Samudra Hindia...
Pangkalan Samudra Hindia bisa Digunakan AS untuk Menyerang Iran
Selamatkan Puluhan Warga...
Selamatkan Puluhan Warga Korsel dari Kebakaran Hutan, WNI Bisa Dapat Visa Jangka Panjang
Dahsyatnya Ledakan Pipa...
Dahsyatnya Ledakan Pipa Gas Petronas serasa Gempa Bumi, Suhu Capai 1.000 Derajat Celsius
Rekomendasi
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
Berita Terkini
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
8 jam yang lalu
10 Negara Terluas di...
10 Negara Terluas di Dunia, Adakah Indonesia?
10 jam yang lalu
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran, AS Tak Bisa Berbuat Banyak
10 jam yang lalu
Israel Ingin Rebut Wilayah...
Israel Ingin Rebut Wilayah yang Lebih Luas, Hamas Siap Melawan
11 jam yang lalu
Siapa Sheikh Mohammed...
Siapa Sheikh Mohammed bin Zayed? Presiden UEA yang Dijadikan Nama Jalan Tol di Indonesia
12 jam yang lalu
4 Negara Mayoritas Islam...
4 Negara Mayoritas Islam Rayakan Lebaran dalam Kondisi Berperang, dari Palestina hingga Suriah
13 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved