UU Keamanan Nasional Jadi Pertaruhan Masa Depan Hong Kong

Jum'at, 03 Juli 2020 - 11:12 WIB
loading...
UU Keamanan Nasional...
Legislator pan-demokrasi Eddie Chu Hoi-dick, aktivis HAM Figo Chan, dan aktivis Leung Kwok-hung melakukan unjuk rasa menentang amendemen UU Keamanan di Hong Kong, China. Foto/Reuters
A A A
LONDON - Lebih tiga juta penduduk Hong Kong bisa memiliki kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris. Mereka bisa menetap di Inggris dan menempuh jalur dalam memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Itu ditegaskan oleh Perdana Menteri (PM) Boris Johnson. Dia mengatakan, kebebasan di Hong Kong telah dilanggar oleh UU Keamanan Nasional yang baru dan mereka yang terdampak akan ditawarkan "rute" keluar dari bekas koloni Inggris tersebut. Sekitar 350.000 penduduk Hong Kong merupakan pemegang paspor Inggris, dan 2,6 juta lainnya yang sudah memenuhi syarat, akan bisa menetap di Inggris selama lima tahun. Setahun berikutnya mereka bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Pemegang Paspor Luar Negeri Nasional Inggris (BNO) di Hong Kong diberikan status khusus pada era 1980-an. Sebelum China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong pada Rabu (1/7/2020), mereka punya hak terbatas dan bisa datang ke Inggris dengan bebas visa hanya selama enam bulan. Akan tetapi, melalui rencana terbaru pemerintah Inggris, semua pemegang paspor BNO dan keluarganya akan diberi hak menetap di Inggris, termasuk untuk bekerja dan menempuh studi, selama lima tahun.

PM Boris Johnson mengatakan pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Kesepakatan Inggris-China pada 1985, yang menjamin sejumlah kebebasan tetap dilindungi selama 50 tahun sesudah China mendapatkan kembali Hong Kong pada 1997. "[Undang-Undang] itu melanggar otonomi tingkat tinggi Hong Kong serta mengancam kebebasan dan hak yang dilindungi deklarasi bersama," ujarnya. (Baca: Ribut dengan China, India Sepakat Borong 33 Jet Tempur Rusia)

Dia mengatakan, Inggris memperjelas bahwa jika China terus menempuh jalur ini, London akan menerapkan rute baru bagi mereka yang berstatus BNO untuk masuk ke Inggris, memberikan mereka masa terbatas untuk menetap serta mampu bekerja dan belajar di Inggris dan selanjutnya mengajukan kewarganegaraan. “Dan itulah yang akan kami lakukan sekarang,” katanya dilansir BBC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pentagon Buka Arsip...
Pentagon Buka Arsip UFO, Ungkap Bola Bercahaya Misterius di Langit AS
SpaceX Pecahkan Rekor...
SpaceX Pecahkan Rekor IPO Terbesar Sepanjang Sejarah, Raup Dana Rp1.335 Triliun
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Berita Terkini
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved