Dalang Bom Bali Umar Patek Segera Bebas, Keluarga Korban Marah

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:02 WIB
loading...
A A A
mantan kapten klub Phil Britten, yang beruntung bisa bertahan hidup, mengatakan dia terkejut dengan keputusan pembebasan Umar Patek.

“Siapa yang bisa merenggut begitu banyak nyawa dan hanya karena mereka berperilaku baik mendapat pengurangan hukuman dan kembali ke masyarakat,” katanya.

“Menjijikkan bagaimana itu harus terjadi sekarang, ini mengerikan," paparnya.

“Kami adalah korban lagi, korban dari sistem peradilan Indonesia, tidak pernah hilang.”

Penyintas asal Western Australia (WA) Peter Hughes dan Gary Nash berdiri di samping satu sama lain ketika bom di Paddy's Irish Bar diledakkan, berjuang melawan peluang yang tak terbayangkan untuk bertahan hidup.

Hughes, yang mengalami luka bakar hingga 50 persen dari tubuhnya, terkejut mengetahui Umar Patek akan berjalan bebas.

"Dengan peringatan 20 tahun yang akan datang, ini adalah tamparan di wajah semua orang yang kehilangan orang yang dicintai," katanya.

“Dia seharusnya mendapat hukuman mati, saya berada di ruang sidang di Jakarta memberikan pernyataan dampak korban, dan satu-satunya alasan dia turun adalah karena dia melakukan dobbed pada teman-temannya.”

Pada 12 Oktober 2002, bom 950 kilogram di ledakkan di Sari Club dan Paddy's Irish Bar di Kuta. Sebanyak 202 orang, termasuk 88 warga Australia, tewas.

Angka korban warga Australia itulah yang disebut-sebut sebagai cirikhas dari Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) Polri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)