Dalang Bom Bali Umar Patek Segera Bebas, Keluarga Korban Marah

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:02 WIB
loading...
Dalang Bom Bali Umar Patek Segera Bebas, Keluarga Korban Marah
Umar Patek, narapidana terorisme yang dituduh sebagai dalang bom Bali, segera dibebaskan dari penjara dalam beberapa hari ke depan. Foto/via news.com.au
A A A
SYDNEY - Umar Patek , yang dituduh sebagai dalang bom Bali 2002 , akan dibebaskan dari penjara dalam beberapa hari ke depan. Rencana pembebasannya telah memicu kemarahan para keluarga korban asal Australia.

Ibu dari putri kembar asal Perth yang tewas dalam serangan itu, June Corteen, memohon dengan putus asa agar Umar Patek tidak pernah dibebaskan.

“Saya tidak percaya dia telah berubah. Saya tidak percaya dia menganggap dia tahu apa yang dia lakukan salah,” katanya kepada 7NEWS, Senin (29/8/2022).

“Tolong jangan biarkan dia pergi. Tolong jangan biarkan dia keluar, awasi dia selama sisa hidupnya.”



Umar Patek, yang bernama asli Hisyam bin Ali Zein, terhindari dari hukuman mati atas perannya dalam serangan bom Bali 2002. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2014.

Namun, beberapa minggu menjelang peringatan 20 tahun tragedi bom Bali, hukuman penjara Umar Patek telah dikurangi untuk ke-11 kalinya.

Dia sudah menjalani setengah dari masa hukumannya. Remisi lima bulan terbaru membuatnya akan bebas bulan ini, yang berarti dalam beberapa hari ke depan.

Awal bulan ini, para penyintas dan keluarga para korban bom Bali mengungkapkan kemarahan dan ketidakpercayaan mereka bahwa Umar Patek akan bebas begitu dekat dengan hari peringatan tragedi tersebut.

Mereka termasuk Klub Sepak Bola Kingsley di Perth, yang kehilangan tujuh pemain dalam ledakan itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)