Tolak Keberatan Myanmar, Pengadilan Dunia Bakal Sidangkan Kasus Genosida Muslim Rohingya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:39 WIB
loading...
A A A
Para pengunjuk rasa di luar gerbang pengadilan mengibarkan spanduk merah dengan teks "Free Burma" dan meneriaki mobil-mobil yang membawa perwakilan junta Myanmar meninggalkan gedung pengadilan setelah keputusan dibacakan.

Sebuah misi pencari fakta PBB menyimpulkan bahwa kampanye militer tahun 2017 oleh Myanmar yang mendorong 730.000 warga entnis Rohingya ke negara tetangga; Bangladesh, termasuk "tindakan genosida".

Myanmar telah membantah melakukan genosida, menolak temuan PBB dengan menganggapnya "bias dan cacat".

Myanmar berdalih tindakan kerasnya ditujukan pada pemberontak Rohingya yang telah melakukan serangan.

Sementara keputusan pengadilan Den Haag mengikat dan negara-negara pada umumnya mengikutinya, tidak ada cara untuk menegakkannya.

Dalam keputusan sementara tahun 2020, ia memerintahkan Myanmar untuk melindungi Rohingya dari bahaya, sebuah kemenangan hukum yang menetapkan hak mereka di bawah hukum internasional sebagai minoritas yang dilindungi.

Namun kelompok Rohingya mengatakan belum ada upaya yang berarti untuk mengakhiri penganiayaan sistemik terhadap mereka.

Rohingya masih ditolak memperoleh kewarganegaraan dan kebebasan bergerak di Myanmar.

Puluhan ribu warga Rohingya telah dikurung di kamp-kamp pengungsian yang kumuh selama satu dekade.

Kementerian Luar Negeri Bangladesh, melalui sebuah pernyataan, menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel: Waktu Tidak Tak Terbatas!
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Teken Petisi Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Kenapa Para Jenderal...
Kenapa Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza? Ternyata Ini Penyebabnya
Siapa Samar Abu Elouf?...
Siapa Samar Abu Elouf? Fotografer Palestina Pemenang Penghargaan Foto Pers Dunia Tahun 2025
Bertemu Warga Rusia...
Bertemu Warga Rusia yang Dibebaskan dari Gaza, Putin Berterima Kasih pada Hamas
Hamas Siap Bebaskan...
Hamas Siap Bebaskan Semua Tawanan di Gaza jika Israel Setuju Akhiri Perang
Bangsa di Balik Jeruji...
Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Kaya Akan Emas, Pulau...
Kaya Akan Emas, Pulau di Papua Nugini Ini Bisa Diambil Alih oleh Trump
Perempuan Ini Melahirkan...
Perempuan Ini Melahirkan di Pinggir Jalan lalu Telantarkan Bayi hingga Tewas demi Pesta
Rekomendasi
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
Ekosistem BRI Group...
Ekosistem BRI Group Jadi Keunggulan Kompetitif Bank Raya
Alasan Tak Lazim Pangeran...
Alasan Tak Lazim Pangeran Edward Bergelar Earl of Wessex Ketimbang Duke
Berita Terkini
China Desak AS Akhiri...
China Desak AS Akhiri Perang Dagang, tapi Juga Siap Meladeni
3 jam yang lalu
Terungkap, China Uji...
Terungkap, China Uji Bom Hidrogen Non-Nuklir yang Picu Reaksi Berantai Kimia Dahsyat
3 jam yang lalu
Rusia Pukul Mundur Serangan...
Rusia Pukul Mundur Serangan Ukraina di Tengah Gencatan Senjata Paskah
4 jam yang lalu
Approval Rating Donald...
Approval Rating Donald Trump Terjun ke Titik Terendah
5 jam yang lalu
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Italia Buka Ruang Seks di Penjara untuk Napi
6 jam yang lalu
Penyanyi Jepang Ini...
Penyanyi Jepang Ini Lakukan Perjalanan Pulang Pergi 4 Jam untuk Kuliah, Habiskan Rp3,5 Juta Setiap Hari
6 jam yang lalu
Infografis
Jenderal yang Berani...
Jenderal yang Berani Tolak Permintaan AS Memulai Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved