Polisi Serang Markas Penjahat Tewaskan 18 Orang, Saksi Sebut Pembantaian

Jum'at, 22 Juli 2022 - 08:32 WIB
loading...
A A A
Penggerebekan hari Kamis adalah operasi polisi fatal terbaru di favela Rio de Janeiro, yang telah memicu kekhawatiran dari kelompok hak asasi manusia (HAM) selama bertahun-tahun.

Pada Mei tahun lalu, lebih dari dua lusin orang tewas dalam serangan di favela Jacarezinho di kota itu, yang memicu kemarahan dan protes di antara penduduk dan mendorong seruan untuk pertanggungjawaban dari para pembela HAM dan pengamat internasional.

Namun Presiden Brasil Jair Bolsonaro telah membela taktik polisi dalam memerangi kejahatan terorganisir, dengan mengatakan sebelumnya bahwa gangster harus "mati seperti kecoak".

“Saya akan terus memerangi kejahatan dengan seluruh kekuatan saya. Kami tidak akan mundur dari misi menjamin perdamaian dan keamanan bagi rakyat negara bagian kami,” kata gubernur negara bagian Rio de Janeiro, Claudio Castro, di Twitter.

Namun kantor pembela umum negara bagian setempat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ada tanda-tanda pelanggaran HAM yang besar. "Kemungkinan ini menjadi salah satu operasi dengan jumlah kematian tertinggi di Rio de Janeiro," bunyi pernyataan tersebut.

Alemao adalah kompleks 13 favela di utara Rio yang merupakan rumah bagi sekitar 70.000 orang. Hampir tiga perempat penduduk berkulit hitam atau biracial, menurut sebuah studi Juli 2020 yang diterbitkan oleh Institut Analisis Sosial dan Ekonomi Brasil.

Setelah penggerebekan, penduduk setempat terlihat membawa orang-orang yang terluka ke bagian belakang kendaraan untuk dibawa ke rumah sakit sementara polisi mengawasi.

Gilberto Santiago Lopes, dari Komisi Hak Asasi Manusia Anacrim, mengatakan polisi menolak membantu.

“Kami harus membawa mereka pergi dengan truk minuman, dan kemudian menandai penduduk setempat di mobil mereka untuk membawa mereka ke rumah sakit,” katanya.

“[Polisi] tidak bertujuan untuk menangkap mereka, mereka bertujuan untuk membunuh mereka, jadi jika mereka terluka, mereka pikir mereka tidak pantas mendapatkan bantuan.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)