India Bebaskan Jurnalis Muslim Pengungkap Penghina Nabi Muhammad

Kamis, 21 Juli 2022 - 05:15 WIB
loading...
A A A


Mahkamah Agung mengatakan, “Tidak menemukan pembenaran untuk menahannya dalam penahanan lanjutan dan membuatnya menjalani putaran proses tanpa akhir di berbagai pengadilan.”

“Setelah mengetahui bahwa dia telah menjadi sasaran penyelidikan yang cukup berkelanjutan oleh Polisi Delhi, kami tidak melihat alasan untuk mencegah kebebasannya lebih lanjut,” ungkap perintah MA.

Menanggapi permintaan pemerintah Uttar Pradesh untuk melarang Zubair “mengeluarkan tweet,” pengadilan memutuskan, “Tidak akan menempatkan perintah seperti itu.”

"Bagaimana Anda bisa memberi tahu seorang jurnalis bahwa dia tidak bisa menulis?" ungkap Hakim D.Y. Chandrachud mengatakan dalam keputusannya.

“Jika dia melakukan sesuatu yang melanggar hukum, maka dia bertanggung jawab secara hukum. Tapi bagaimana kita bisa mengambil tindakan antisipatif terhadap seorang warga ketika dia mengangkat suaranya? Setiap warga negara bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan di depan umum atau pribadi,” papar hakim MA itu.

Penangkapan Zubair memicu kemarahan di kalangan jurnalis India, aktivis hak-hak sipil, dan komunitas internasional.

Pemerintah Jerman meminta India memberikan “ruang yang diperlukan” untuk “nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.”

“Tetapi meski pengadilan memerintahkan pembebasan wartawan, penahanannya akan memiliki efek mengerikan pada orang lain di media,” papar Sanjay Kapoor, sekretaris jenderal Persatuan Editor India, mengatakan kepada Arab News.

“Ini adalah parodi zaman kita bahwa bantuan untuk masalah yang tampaknya tidak berbahaya yang dianggap oleh ekosistem sebagai tindakan oposisi terhadap pemerintah hanya tersedia di tingkat Mahkamah Agung,” tutur dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)