Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Dukung Pemakzulan Presiden Sementara
Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:30 WIB
loading...
Presiden sementara dan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo. Foto/ilkha.com
A
A
A
SEOUL - Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan memilih pemakzulan Presiden sementara dan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo, menurut Ketua Majelis Nasional Korsel Woo Won-sik pada Jumat (27/12/2024).
"Usulan untuk memakzulkan perdana menteri disahkan dengan 192 suara," ungkap ketua parlemen.
Ada total 300 deputi di parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi.
Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan memboikot pemungutan suara tersebut, dengan alasan pemungutan suara tersebut tidak sah karena tidak memenuhi kuorum, karena mayoritas sederhana dari 151 suara berlaku untuk pemakzulan menteri kabinet, sedangkan untuk presiden harus mayoritas dua pertiga dari 200 suara, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.
Han mengatakan dia menghormati keputusan parlemen untuk memakzulkannya dan dia akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
"Usulan untuk memakzulkan perdana menteri disahkan dengan 192 suara," ungkap ketua parlemen.
Ada total 300 deputi di parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi.
Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan memboikot pemungutan suara tersebut, dengan alasan pemungutan suara tersebut tidak sah karena tidak memenuhi kuorum, karena mayoritas sederhana dari 151 suara berlaku untuk pemakzulan menteri kabinet, sedangkan untuk presiden harus mayoritas dua pertiga dari 200 suara, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.
Han mengatakan dia menghormati keputusan parlemen untuk memakzulkannya dan dia akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
Lihat Juga :