India Bebaskan Jurnalis Muslim Pengungkap Penghina Nabi Muhammad

Kamis, 21 Juli 2022 - 05:15 WIB
loading...
India Bebaskan Jurnalis...
Jurnalis India Mohammed Zubair (kiri) dan Nupur Sharma (kanan). Foto/zoom news
A A A
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India pada Rabu (20/7/2022) memerintahkan pembebasan dengan jaminan seorang jurnalis Muslim Mohammed Zubair yang sebelumnya ditahan.

Mohammed Zubair merupakan salah satu jurnalis yang pertama menyoroti komentar kontroversial yang menghina Nabi Muhammad SAW oleh Nupur Sharma, pejabat partai yang berkuasa di India.

Mohammed Zubair, salah satu pendiri situs pemeriksa fakta Alt News, menarik perhatian dunia pada komentar kontroversial yang dibuat Nupur Sharma, juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) yang sekarang ditangguhkan.



Sharma bulan lalu menciptakan protes diplomatik berbagai negara terhadap pemerintahan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi.

Mohammed Zubair ditangkap polisi New Delhi pada 27 Juni atas tuduhan memposting gambar di media sosial yang dianggap "melawan komunitas agama tertentu."

Penangkapan tersebut mengikuti pengaduan pengguna Twitter atas postingan Zubair dari tahun 2018, di mana dia mengomentari penggantian nama satu hotel dengan nama dewa Hindu.



Beberapa hari kemudian, polisi di negara bagian utara Uttar Pradesh menuduh Zubair menggunakan "istilah ofensif-penyebar kebencian" untuk menggambarkan tiga pemimpin agama Hindu yang terlihat dalam video sedang menghasut kekerasan terhadap Muslim.

Meskipun pengadilan di Delhi memberinya jaminan dalam kasus asli, di mana dia ditangkap, jurnalis itu tetap ditahan atas tuduhan lain yang diajukan kepolisian Uttar Pradesh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)