India Tolak Kecaman OKI Atas Penghinaan Nabi Muhammad SAW

Kamis, 09 Juni 2022 - 00:06 WIB
loading...
India Tolak Kecaman...
Aksi protes mengecam penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Foto/The Times
A A A
NEW DELHI - India menolak pernyataan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang mengutuk seorang pejabat di partai yang berkuasa karena menghina Nabi Muhammad SAW .

India mengatakan pemerintahnya memiliki "penghormatan tertinggi" untuk semua agama.

Seorang juru bicara Partai Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi , dan kepala tim medianya di Delhi secara terpisah membuat pernyataan kontroversial tentang Nabi Muhammad SAW dalam beberapa hari terakhir.

Kepala media dikeluarkan dari BJP sementara juru bicara diskors, tetapi krisis diplomatik telah terjadi, dengan pengguna Twitter mengancam akan memboikot produk India.

"Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam mengutuk keras dan mencela penghinaan terhadap Nabi Muhammad baru-baru ini oleh seorang pejabat partai yang berkuasa di India," cuit OKI pada Senin.

"Kasus penistaan ini adalah bagian dari meningkatnya kebencian dan pencemaran nama baik Islam di India," kata OKI.



Pernyataan OKI juga mengangkat isu-isu lain seperti pembongkaran properti milik umat Muslim India dan meningkatnya kekerasan yang mereka alami.

"OKI meminta pihak berwenang India untuk secara tegas menangani insiden penistaan dan segala bentuk penghinaan terhadap Nabi dan Islam yang mulia ini serta untuk membawa mereka yang menghasut dan melakukan kekerasan terhadap Muslim ke pengadilan dan meminta pertanggungjawaban mereka yang berada di belakang mereka," OKI menambahkan.

Sebagai tanggapan, juru bicara Kementerian Luar Negeri India Shri Arindam Bagchi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pemerintah dengan tegas menolak komentar Sekretariat OKI yang tidak beralasan dan berpikiran sempit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)