Aktivis Sebar Selebaran Anti Korut di Tengah Ketegangan Semenanjung Korea

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:57 WIB
loading...
Aktivis Sebar Selebaran...
Aktivis anti Korut menerbangkan balon berisi selebaran anti Korut dari wilayah perbatasan di tengah ketegangan Semenanjung Korea. Foto/Al Jazeera
A A A
SEOUL - Sebuah kelompok di Korea Selatan (Korsel) meluncurkan ratusan ribu balon selebaran dari seberang perbatasan Korea Utara (Korut). Aksi ini dilakukan di tengah peringatan Korut akan membalas tindakan tersebut.

Aktivis Korsel Park Sang-hak mengatakan kelompoknya menerbangkan 20 balon besar yang membawa 500 ribu selebaran, 2.000 tagihan satu dolar dan buku-buku kecil tentang Korut dari kota perbatasan Paju pada Senin malam.

Park, yang membelot dari Korut, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pembalasannya adalah perjuangan untuk keadilan demi pembebasan warga Korut.

Menyebut pemimpin Korut Kim Jong-un sosok yang "jahat" dan pemerintahannya "barbarisme," Park mengatakan ia akan terus mengirim selebaran anti-Kim.

"Meskipun penduduk Korea Utara telah menjadi budak modern tanpa hak dasar, bukankah mereka memiliki hak untuk mengetahui kebenaran?" katanya seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (23/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Park menuding pemerintah Korsel bersimpati dengan Korut atau menyerah pada ancamannya. Ia merujuk pada pernyataan pemerintah Korsel bersumpah untuk melarang penyebaran selebaran. Itu dilakukan setelah mendapat ancaman dari adik pemimpin Korut Kim Yo-jong. (Baca: Diancam Adik Kim Jong-un, Korsel Bersumpah Hentikan Selebaran Anti Korut )

Korsel juga mengatakan mereka akan mengajukan tuntutan terhadap Park dan aktivis lainnya, yang telah mengirim selebaran ke Korut selama bertahun-tahun. (Baca: Picu Ketegangan, Korsel Akan Tuntut Pembelot Korut )

Pejabat lokal di Korsel tengah memeriksa laporan tersebut dan kemungkinan akan meminta polisi untuk menyelidikinya karena dianggap sebagai ancaman potensial bagi penduduk garis depan.

Provinsi Gyeonggi, yang memerintah Paju, telah mengeluarkan perintah administratif yang melarang para aktivis anti-Pyongyang memasuki wilayah perbatasan tertentu, termasuk Paju, untuk menerbangkan selebaran ke Korut.

Jika laporan Park dikonfirmasi, pejabat Gyeonggi Kim Min-yeong mengatakan provinsi itu akan menuntut penyelidikan polisi. Hukuman untuk pelaku pelanggaran adalah satu tahun penjara atau denda maksimal USD8.200.

Langkah ini dipastikan akan meningkatkan ketegangan lebih lanjut antara Korea. Korut baru-baru ini secara tiba-tiba menyinggung soal pembekalan sipil di Korsel, menghancurkan kantor penghubung yang dibangun Seoul di wilayahnya dan mengancam akan memindahkan pasukan ke daerah-daerah yang didemiliterisasi. (Baca: Korut Ledakkan Kantor Penghubung Dua Korea, Waswas Perang Pecah )

Awal pekan ini, media pemerintah Korut mengatakan telah memproduksi 12 juta selebaran propaganda untuk dikirim ke Korsel dalam apa yang dikatakannya akan menjadi kampanye anti-Seoul terbesar yang pernah ada. (Baca: Sebanyak 12 Juta Selebaran Kemarahan Korut Siap 'Bombardir' Korsel )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)