Sebanyak 12 Juta Selebaran Kemarahan Korut Siap 'Bombardir' Korsel

Senin, 22 Juni 2020 - 12:33 WIB
loading...
Sebanyak 12 Juta Selebaran Kemarahan Korut Siap Bombardir Korsel
Selebaran-selebaran hukuman dari Korea Utara yang akan dikirim ke Korea Selatan. Foto/KCNA
A A A
SEOUL - Rezim Korea Utara (Korut) yang dipimpin Kim Jong-un mengaku siap mengirim 12 juta selebaran propaganda ke wilayah Korea Selatan (Korsel) dengan armada balon udara. Jutaan selebaran yang akan "membombardir" Seoul itu diklaim sebagai ekspresi kemarahan Pyongyang.

Rencana pengiriman jutaan pamflet itu diumumkan media pemerintah Kim Jong-un, Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), Senin (22/6/2020).

Retorika Pyongyang ini berselang beberapa hari setelah mereka meledakkan kantor penghubung dua Korea di Kaesong sebagai luapan kemarahan karena Seoul tidak menindak para pembelot Korea Utara mengirim materi-materi propaganda anti-Kim Jong-un ke wilayah Korea Utara.

"Mereka (pasukan Korea Utara) sedang bersiap untuk membalas dengan penyebaran selebaran terbesar melawan musuh," tulis KCNA. (Baca: Balas Dendam, Korut Bersiap 'Bombardir' Korsel dengan Selebaran )

"Secara keseluruhan 12 juta selebaran dari segala jenis mencerminkan kemarahan dan kebencian orang-orang dari semua lapisan masyarakat" telah diproduksi," lanjut KCNA, yang menambahkan bahwa lebih dari 3.000 balon siap untuk mengirim jutaan selebaran itu jauh ke Korea Selatan.

"Waktu untuk hukuman pembalasan semakin dekat," imbuh media pemerintah Kim Jong-un tersebut.

Menurut laporan AFP yang mengutip para analis, Pyonygang telah melakukan serangkaian provokasi bertahap yang bertujuan memaksa konsesi dari Seoul dan Washington terkait pembicaraan denuklirisasi yang telah terhenti.

Salah satu selebaran yang ditampilkan di surat kabar Korea Utara, Rodong Sinmun, memuat gambar Presiden Korea Selatan Moon Jae-in minum dari cangkir dan menuduhnya telah memakan semuanya, termasuk perjanjian Korea Utara-Korea Selatan.

Kedua Korea dan Korea Selatan dulu biasa mengirim selebaran propaganda satu sama lain, tetapi sepakat untuk menghentikannya termasuk siaran loudspeaker di sepanjang perbatasan. Kesepakatan itu tercapai dalam Deklarasi Panmunjom yang ditandatangani Moon dan Kim pada pertemuan puncak pertama mereka tahun 2018. (Baca juga: Korut Bersikukuh Akan Balas Dendam kepada Korsel )

Beberapa hari lalu, Seoul mengumumkan akan melarang pengiriman selebaran oleh para pembelot Pyongyang yang berada di Korea Selatan ke wilayah Korea Utara. Pemerintah Moon bahkan mengancam akan menuntut dua kelompok pembelot atas kampanye pengiriman selebaran propaganda yang telah menyinggung rezim Kim Jong-un.

Kedua Korea secara teknis tetap berperang karena Perang Korea berakhir tahun 1953 dengan gencatan senjata, bukan dengan perjanjian damai.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)