Pemimpin Kashmir Divonis Penjara Seumur Hidup Oleh Pengadilan India

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:40 WIB
loading...
A A A
Setelah hukumannya pada 19 Mei, Malik diberi waktu untuk memikirkan kembali pengakuan bersalahnya karena dia mewakili dirinya sendiri dalam kasus tersebut dan tidak memiliki bantuan hukum.

Malik (56) adalah kepala Front Pembebasan Jammu dan Kashmir (JKLF), yang mengadvokasi kemerdekaan di kedua sisi Kashmir.

Dia adalah salah satu orang Kashmir pertama yang mengangkat senjata melawan pemerintahan India di Kashmir pada akhir 1980-an.

JKLF meninggalkan perjuangan bersenjatanya pada tahun 1994 dan meluncurkan gerakan politik damai untuk Kashmir.

Baca juga: Pakistan Tawarkan Solusi pada India untuk Akhiri Konflik di Kashmir

Malik terlibat dalam beberapa putaran pembicaraan dan kontak backchannel yang diadakan oleh pemerintah India sebelumnya dengan kelompok-kelompok Kashmir.

Dia ditangkap setelah pemboman bunuh diri di mana 40 tentara paramiliter India tewas di jalan raya di Kashmir pada 2019.

Selama persidangan, Malik mengatakan kepada pengadilan bahwa telah dikeluarkan paspor untuknya atas perintah mantan Perdana Menteri India Atal Bihari Vajpayee karena dia “bukan penjahat.”

Vajpayee berada di pucuk pimpinan ketika India dan Pakistan meluncurkan prakarsa perdamaian pada akhir 1990-an, pencairan hubungan yang dipandang sebagai pendahuluan untuk kemungkinan terobosan dalam sengketa Kashmir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Putin: Ukraina Minta...
Putin: Ukraina Minta Serangan ke Wilayah Lebih Dalam Dihentikan
Rekomendasi
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Berita Terkini
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved