Pemimpin Kashmir Divonis Penjara Seumur Hidup Oleh Pengadilan India

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:40 WIB
loading...
A A A
Malik (56) adalah kepala Front Pembebasan Jammu dan Kashmir (JKLF), yang mengadvokasi kemerdekaan di kedua sisi Kashmir.

Dia adalah salah satu orang Kashmir pertama yang mengangkat senjata melawan pemerintahan India di Kashmir pada akhir 1980-an.

JKLF meninggalkan perjuangan bersenjatanya pada tahun 1994 dan meluncurkan gerakan politik damai untuk Kashmir.



Malik terlibat dalam beberapa putaran pembicaraan dan kontak backchannel yang diadakan oleh pemerintah India sebelumnya dengan kelompok-kelompok Kashmir.

Dia ditangkap setelah pemboman bunuh diri di mana 40 tentara paramiliter India tewas di jalan raya di Kashmir pada 2019.

Selama persidangan, Malik mengatakan kepada pengadilan bahwa telah dikeluarkan paspor untuknya atas perintah mantan Perdana Menteri India Atal Bihari Vajpayee karena dia “bukan penjahat.”

Vajpayee berada di pucuk pimpinan ketika India dan Pakistan meluncurkan prakarsa perdamaian pada akhir 1990-an, pencairan hubungan yang dipandang sebagai pendahuluan untuk kemungkinan terobosan dalam sengketa Kashmir.

Malik, menurut laporan tersebut, juga mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah bekerja dengan tujuh perdana menteri India, menyatakan bahwa dia akan "pensiun dari politik dan menerima hukuman mati" jika badan intelijen India dapat membuktikan keterlibatannya dalam aktivitas teroris atau kekerasan di 28 tahun terakhir.

Malik mengatakan dia telah mengikuti prinsip-prinsip non-kekerasan dari pemimpin pendiri India Mahatma Gandhi sejak JKLF menyerahkan senjata.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)