Resimen Azov yang Menyerah Menanti Nasib, Akankah Dihukum Mati Rusia?
loading...
A
A
A
Dalam konteks itu, Andreas von Arnauld, direktur dan dekan fakultas hukum di Christian Albrechts University di Kiel, Jerman, menekankan kepada DW bahwa tawanan perang tidak dapat dihukum hanya karena menjadi peserta dalam konflik bersenjata, tetapi mungkin jika mereka terlibat dalam kejahatan perang.
“Dalam kasus-kasus itu, mereka tetap memiliki hak atas persidangan yang tertib dan adil di pengadilan,” katanya.
(esn)