Resimen Azov yang Menyerah Menanti Nasib, Akankah Dihukum Mati Rusia?

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:18 WIB
loading...
A A A


Dalam konteks itu, Andreas von Arnauld, direktur dan dekan fakultas hukum di Christian Albrechts University di Kiel, Jerman, menekankan kepada DW bahwa tawanan perang tidak dapat dihukum hanya karena menjadi peserta dalam konflik bersenjata, tetapi mungkin jika mereka terlibat dalam kejahatan perang.

“Dalam kasus-kasus itu, mereka tetap memiliki hak atas persidangan yang tertib dan adil di pengadilan,” katanya.

(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)