Resimen Azov yang Menyerah Menanti Nasib, Akankah Dihukum Mati Rusia?

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:18 WIB
loading...
Resimen Azov yang Menyerah...
Resimen Azov yang Menyerah Menanti Nasib, Akankah Dihukum Mati Rusia?. FOTO/Reuters
A A A
MOSKOW - Lebih dari 1.700 tentara Ukraina yang mempertahankan pabrik baja Azov di Mariupol telah ditahan Rusia sejak 16 Mei, menurut Kementerian Pertahanan Rusia. Tentara yang terluka termasuk di antara mereka, beberapa di antaranya dibawa ke Novoazovsk, di Republik Rakyat Donetsk yang menurut Rusia akan menjalani perawatan.

Seperti dilaporkan Deutsche Welle, pejabat Ukraina telah menawarkan jaminan bahwa tentara yang ditahan dapat kembali ke rumah melalui pertukaran. Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky juga menyatakan harapan untuk menyelamatkan nyawa para prajurit, dengan mengatakan: "Ukraina membutuhkan pahlawan Ukraina yang masih hidup."

Baca: Pertempuran Meningkat di Donbas, Ukraina Tak Yakin Gencatan Senjata Tercapai

Namun, Rusia belum terburu-buru untuk menegosiasikan pertukaran. Ketua Duma Negara, Vyacheslav Volodin, bahkan telah melangkah lebih jauh dengan mengklaim bahwa tawanan perang Ukraina - yang ia gambarkan sebagai "penjahat Nazi" - tidak dapat diserahkan.

Pada tanggal 26 Mei, Mahkamah Agung Federasi Rusia dijadwalkan untuk memutuskan penunjukan Batalyon Azov sebagai "organisasi teroris," yang berarti larangan di Rusia. Kantor Kejaksaan Agung negara itu dilaporkan mengadakan negosiasi tertutup atas mosi yang telah disiapkan untuk tujuan itu.

Sementara itu, Leonid Slutsky - ketua Komite Duma untuk Urusan Internasional, serta bagian dari tim perunding Rusia dalam pembicaraan dengan Kiev - telah menyarankan agar anggota Batalyon Azov diadili serta mencabut moratorium hukuman mati Rusia tahun 1996. "Seluruh dunia harus melihat bahwa nasionalis Ukraina hanya pantas dieksekusi," ancamnya.

Baca: Zelensky: Perang Akan Berakhir Melalui Meja Perundingan

Menurut pakar militer Jerman dan mantan jenderal NATO Egon Ramms, menghukum mati tentara Ukraina di Rusia akan menjadi pelanggaran hukum internasional. "Para prajurit yang dievakuasi dari Mariupol, termasuk yang terluka, adalah tawanan perang," kata Ramms kepada penyiar Jerman ZDF.

"Itu mengikuti Konvensi Jenewa 1949. Ketika saya mendengar perwakilan Duma dengan keras menyatakan tentara pantas dihukum mati, perwakilan Rusia itu tampaknya sekali lagi salah menafsirkan situasi hukum," lanjutnya.

Konvensi Jenewa tentang perlakuan terhadap tawanan perang telah diratifikasi pada bulan Agustus 1949, dan Pasal 13 darinya menyatakan: "Tawanan perang harus setiap saat diperlakukan secara manusiawi. Setiap tindakan atau kelalaian yang melanggar hukum oleh Negara Penahan yang menyebabkan kematian atau membahayakan secara serius kesehatan seorang tawanan perang dalam tahanannya dilarang, dan akan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi ini.”
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara NATO Ini Gagal...
Negara NATO Ini Gagal Penuhi Janji Pasok Jet Tempur F-16 ke Ukraina
Putin Perintahkan Gencatan...
Putin Perintahkan Gencatan Senjata 3 Hari Dimulai, Ukraina Sebut Hanya Sandiwara
Rusia Tembak Jatuh Lebih...
Rusia Tembak Jatuh Lebih dari 500 Drone Ukraina dalam Sehari
Parade Hari Kemenangan...
Parade Hari Kemenangan Jadi Taruhan Besar bagi Putin, Berikut 4 Alasannya
Apa Rusia Membantu Padamkan...
Apa Rusia Membantu Padamkan Kebakaran Israel?
Meski Ukraina Tebar...
Meski Ukraina Tebar Ancaman, Siapa yang Datang ke Parade Hari Kemenangan di Moskow?
Didukung Rusia, Tetangga...
Didukung Rusia, Tetangga Indonesia Ini Resmi Ajukan Diri Gabung BRICS
Kenapa Kashmir Jadi...
Kenapa Kashmir Jadi Rebutan 3 Negara Besar? Berikut Penjelasannya
Asap Hitam, Para Kardinal...
Asap Hitam, Para Kardinal Belum Berhasil Pilih Paus Baru di Hari Ke-2 Konklaf
Rekomendasi
Sinopsis RCTI Layar...
Sinopsis RCTI Layar Drama Indonesia Mencintaimu Sekali Lagi Eps 138: Permintaan Lingga untuk Mencintai Arini Sekali Lagi
Wisuda ke-67 UKRIDA...
Wisuda ke-67 UKRIDA Serukan Pendidikan Tinggi Berdampak
Bea Cukai, Polri dan...
Bea Cukai, Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Batam Centre dan Hang Nadim
Berita Terkini
5 Fakta India Rudal...
5 Fakta India Rudal Masjid di Pakistan, Picu Kemarahan Dunia
7 Fakta Penn Badgley,...
7 Fakta Penn Badgley, Salah Satunya Suka Membaca Al Qur'an Meski Bukan Muslim
AS dan Houthi Gencatan...
AS dan Houthi Gencatan Senjata, Israel Tak Termasuk Kesepakatan
Spesifikasi Jet Tempur...
Spesifikasi Jet Tempur Rafale yang Dipakai India Bombardir Pakistan Lalu Ditembak Jatuh
Intip Perbandingan Kekuatan...
Intip Perbandingan Kekuatan Militer India vs Pakistan, Siapa Unggul?
Trump Akan Sebut Teluk...
Trump Akan Sebut Teluk Persia sebagai Teluk Arab, Iran Marah
Infografis
AS Mulai Bagikan Info...
AS Mulai Bagikan Info Intel Ruang Angkasa Sensitif China-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved