Raja Yordania Tempatkan Saudara Tirinya Dalam Tahanan Rumah

Jum'at, 20 Mei 2022 - 01:21 WIB
loading...
Raja Yordania Tempatkan Saudara Tirinya Dalam Tahanan Rumah
Raja Yordania Abdullah II (Kiri) menempatkan saudara tirinya Pangeran Hamzah bin al-Hussein (Kanan) dalam tahanan rumah. Foto/Middle East Eye
A A A
AMMAN - Raja Yordania Abdullah II telah memberlakukan pembatasan pada pergerakan, tempat tinggal dan komunikasi saudara tirinya Pangeran Hamzah bin al-Hussein . Kebijakannya ini memperluas keretakan di dalam kerajaan.

Dalam surat publik dengan kata-kata keras, Raja Abdullah II mengatakan dia telah memutuskan tindakan tersebut karena perilaku dan aspirasi Pangeran Hamzah yang inkonsisten.

“Kami akan memberi Hamzah semua yang dia butuhkan untuk menjalani kehidupan yang nyaman, tetapi dia tidak akan memiliki ruang yang pernah dia gunakan untuk menyinggung bangsa, institusinya, dan keluarganya, atau untuk merusak stabilitas Yordania,” kata Raja Abdullah II seperti dilansir dari Al Jazeera, Jumat (20/5/2022).

Raja Abdullah menambahkan bahwa saudara tirinya selama setahun terakhir ini telah menghabiskan semua kesempatan untuk memulihkan dirinya di jalan yang benar.

Dalam suratnya, Raja Abdullah mengecam saudara tirinya, dengan mengatakan bahwa dia “tidak akan pernah membiarkan negara kita disandera oleh keinginan seseorang yang tidak melakukan apa pun untuk melayani.”



Kecaman publik yang diucapkan dengan keras oleh raja menandai langkah yang berpotensi berisiko. Hamzah telah menikmati popularitas yang cukup besar di Yordania, terutama di antara suku-sukunya, yang secara tradisional menjadi landasan dukungan bagi keluarga kerajaan.

Pengumuman itu menandai babak terbaru dalam perselisihan istana yang sedang berlangsung yang membuat bangsawan junior ditempatkan di bawah bentuk penahanan tahun lalu dan perselisihan internal keluarga kerajaan tumpah ke mata publik.

Abdullah dan Hamzah adalah putra Raja Hussein, yang memerintah Yordania selama hampir setengah abad sebelum kematiannya pada 1999.

Abdullah telah menunjuk Hamzah sebagai putra mahkota setelah suksesi, tetapi kemudian melucuti gelar itu dan sebagai gantinya mengangkat putranya sendiri sebagai pewaris sebagaimana diatur dalam konstitusi negara.

Hamzah ditempatkan di bawah tahanan rumah tahun lalu setelah dituduh mencoba mengacaukan monarki, sekutu dekat Barat, dalam plot yang diilhami asing.



Dia kemudian terhindar dari hukuman setelah berjanji setia kepada raja, tetapi mantan kepala penasihat kerajaan, Bassem Awadallah, dan seorang bangsawan junior dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena keterlibatan mereka dalam skema yang dituduhkan.

Menurut Pengadilan Kerajaan, Hamzah mengatakan dalam permintaan maaf yang dikirim ke Abdullah pada bulan Maret bahwa dia berharap “kita dapat membalik halaman bab ini dalam sejarah negara dan keluarga kita”.

Pembatasan gerakan Hamzah dilonggarkan setelah dia mengeluarkan mea culpa, di mana dia berjanji untuk tidak bertindak melawan kepentingan penguasa Yordania.

Tetapi bulan lalu dia mengumumkan bahwa dia melepaskan gelar kerajaannya, dengan mengatakan bahwa keyakinannya tidak dapat didamaikan dengan “pendekatan, kebijakan, dan metode saat ini” dari lembaga-lembaga Yordania. Langkah itu membuat marah istana, yang mengatakan bahwa di bawah hukum keluarga kerajaan, gelar hanya dapat dicabut oleh raja.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2062 seconds (0.1#10.140)