Senator AS Usulkan Resolusi Sebut Rusia Negara Sponsor Terorisme

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:11 WIB
loading...
Senator AS Usulkan Resolusi Sebut Rusia Negara Sponsor Terorisme
Senator Partai Republik Lindsey Graham. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dua Senator Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Selasa (10/5/2022) bahwa mereka akan memperkenalkan resolusi untuk menyebut Rusia sebagai negara sponsor terorisme atas perangnya di Ukraina.

Resolusi itu juga akan menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai teroris.

“Pekan lalu, parlemen Ukraina mengambil suara mendesak Kongres AS untuk menunjuk Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Jadi, kami mendengar permohonan mereka dan kami menjawab permintaan mereka,” ujar Senator Partai Republik Lindsey Graham.



Dia menambahkan, “Hari ini kami akan memperkenalkan satu resolusi yang mendesak Menteri Luar Negeri dan pemerintahan Biden untuk menunjuk Rusia sebagai negara sponsor terorisme karena mereka memang demikian.”



“Harapannya adalah kita dapat mengambil resolusi ini dan memasukkannya ke dalam tambahan Ukraina, karena saya pikir itu melakukan dua hal. Ini mengirimkan pesan yang kuat kepada rakyat Ukraina, kami mendengarkan Anda, dan kami setuju bahwa orang yang menghancurkan negara Anda, yang membunuh, memperkosa, dan membunuh warga negara Anda menjalankan negara yang merupakan sponsor negara terorisme. Dan kami juga memberi tahu orang-orang Rusia bahwa pertarungan kami bukan dengan Anda, tetapi dengan Putin,” ungkap dia.



Senator Partai Demokrat Richard Blumenthal menegaskan, “Jika ada orang yang mewujudkan terorisme dan totalitarianisme dan penyiksaan, itu adalah Vladimir Putin. Dan Rusia, sayangnya, ada di tangannya. Jadi, resolusi ini sangat tepat dan akan menempatkan Rusia di luar batas negara beradab.”

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah meminta Presiden AS Joe Biden untuk menunjuk Rusia sebagai negara sponsor terorisme pada pertengahan April.

AS saat ini menunjuk empat negara sebagai negara sponsor terorisme yakni Iran, Suriah, Korea Utara, dan Kuba.

Graham menambahkan, “Putin telah menantang dunia. Dia mempertanyakan segala sesuatu yang kita yakini. Jika dia masih berdiri saat ini selesai dan dia tidak dicap sebagai sponsor terorisme negara, kita telah melewatkan sasaran.”

“Setiap undang-undang di buku-buku tentang kejahatan perang telah dilanggar. Setiap norma internasional telah terbalik. Selama 20 tahun, dia benar-benar lolos dari pembunuhan,” papar dia.

Graham menegaskan, “Sekarang saatnya untuk menunjuk dia dengan cara yang sesuai dengan perilakunya. Dia adalah seorang teroris dan Rusia berada di tangan negara teroris yang dijalankan oleh Putin.”

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)