Uni Eropa Kecam Rencana Israel Usir 1.200 Warga Palestina di Tepi Barat
Rabu, 11 Mei 2022 - 10:27 WIB
loading...
Pasukan Israel berpatroli saat alat berat menghancurkan gedung warga Palestina di desa Sur Baher, perbatasan Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 22 Juli 2019. Foto/Mussa Qawasma/REUTERS
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) pada Selasa (10/5/2022) mengutuk rencana Israel mengusir keluarga Palestina di Tepi Barat.
“Perluasan permukiman, pembongkaran, dan penggusuran adalah ilegal menurut hukum internasional,” ungkap Peter Stano, kepala juru bicara layanan diplomatik UE, dilansir Anadolu News Agency.
Pernyataan itu sebagai tanggapan atas keputusan Mahkamah Agung Israel dalam kasus penggusuran Masafer Yatta.
Baca juga: Negara Anggota NATO Ini Sebut Rusia Pendukung Terorisme
Pada 5 Mei 2022, Pengadilan mengakhiri perselisihan hukum antara Israel yang menetapkan wilayah di South Hebron Hills sebagai zona tembak pada 1981, dan warga Palestina yang tinggal di sana selama beberapa dekade.
“Perluasan permukiman, pembongkaran, dan penggusuran adalah ilegal menurut hukum internasional,” ungkap Peter Stano, kepala juru bicara layanan diplomatik UE, dilansir Anadolu News Agency.
Pernyataan itu sebagai tanggapan atas keputusan Mahkamah Agung Israel dalam kasus penggusuran Masafer Yatta.
Baca juga: Negara Anggota NATO Ini Sebut Rusia Pendukung Terorisme
Pada 5 Mei 2022, Pengadilan mengakhiri perselisihan hukum antara Israel yang menetapkan wilayah di South Hebron Hills sebagai zona tembak pada 1981, dan warga Palestina yang tinggal di sana selama beberapa dekade.
Lihat Juga :