Jerman Gugat Italia ke Pengadilan Tertinggi PBB, Ini Alasannya

Minggu, 01 Mei 2022 - 04:02 WIB
loading...
Jerman Gugat Italia...
Pengadilan Internasional (ICJ) menggelar sidang di kantornya. Foto/REUTERS
A A A
BERLIN - Jerman menggugat Italia di pengadilan tertinggi PBB dalam putaran terakhir perselisihan lama atas klaim kompensasi Nazi. Langkah Jerman itu diungkapkan Pengadilan Internasional (ICJ) pada Jumat (29/4/2022).

Dalam aplikasinya Jerman mengklaim Roma terus mengizinkan para korban kejahatan perang Nazi untuk mengajukan permintaan kompensasi dari Berlin, meskipun pada 2012 ICJ memutuskan bahwa itu ilegal.

Menurut pandangan penggugat, “Dengan melakukan itu Italia telah melanggar, dan terus melanggar, kewajibannya untuk menghormati kekebalan kedaulatan Jerman.”

Baca juga: Tragis dan Ironis, Rusia Ungkap Rincian Jam-jam Terakhir Hidup Hitler

Oleh karena itu Jerman berpendapat, “Roma harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah pelanggaran seperti itu terjadi di masa depan, untuk memberikan semua jaminan yang relevan, untuk membuat reparasi penuh untuk setiap cedera yang disebabkan, dan untuk menutupi setiap cedera yang dapat dinilai secara finansial akibat dari proses yang dilakukan.”

Baca juga: PM Solomon Tuding Australia Munafik Soal Pakta dengan China

Berlin mengatakan, “Pihaknya mengetahui setidaknya 25 kasus terkait kejahatan Third Reich yang telah diajukan terhadap Jerman di pengadilan domestik Italia sejak keputusan pengadilan 2012. Beberapa proses menghasilkan keputusan yang memerintahkan Jerman membayar kompensasi. Untuk menegakkan keputusan tersebut, pihak berwenang Italia telah berusaha menyita empat properti milik negara Jerman di Roma, termasuk bangunan yang menampung Institut Arkeologi Jerman dan Institut Goethe.”

Baca juga: Turki akan Boikot Latihan NATO, Ini Alasannya

Jerman menjelaskan, meskipun ada konfirmasi status non-komersial dari properti ini oleh pemerintah Italia, Pengadilan Roma telah melanjutkan proses penegakan hukum dan pada 25 Mei 2022 akan mengumumkan keputusannya apakah akan menempatkan bangunan untuk dijual di tempat lelang umum.

“Dalam keadaan tersebut, dan sebagaimana dirinci lebih lanjut di bawah, Jerman sekarang dipaksa mencari tindakan sementara dari Pengadilan untuk melindungi hak-haknya dari bahaya yang tidak dapat diperbaiki,” papar aplikasi Jerman.

Perselisihan antara Jerman dan Italia mengenai klaim kompensasi untuk kejahatan Nazi dimulai pada 2008 ketika Berlin diperintahkan pengadilan tertinggi Italia untuk membayar sekitar 1 juta euro kepada keluarga sembilan korban, yang dibunuh Jerman pada 1944 di Tuscany.

Jerman berpendapat sejak akhir Perang Dunia Kedua dan kekalahan rezim Nazi, Jerman telah membayar miliaran euro kepada negara-negara yang terkena dampak sesuai dengan perjanjian perdamaian dan reparasi.

Tidak ada tanggal yang segera ditetapkan untuk dengar pendapat di ICJ. Putusan oleh pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang biasanya mempertimbangkan kasus selama bertahun-tahun, bersifat final dan mengikat secara hukum.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
AS Batal Kirim Rudal...
AS Batal Kirim Rudal Tomahawk ke Jerman Diduga Khawatir dengan Pembalasan Rusia
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Belfast Membara! Kerusuhan...
Belfast Membara! Kerusuhan Pecah, Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Dibakar
Iran Bantah Mohon ke...
Iran Bantah Mohon ke Trump Hentikan Serangan: Tak Ada Komunikasi Apa pun!
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved