5 Negara yang Punya Hak Veto PBB, Semua Utamakan Kepentingan Sendiri

Jum'at, 18 Maret 2022 - 07:10 WIB
loading...
A A A
4. Prancis

Pada 2013, Prancis menyarankan mengatur penggunaan hak veto yang dimiliki lima anggota tetap PBB. Meski belum mencapai kesepakatan, Prancis berkomitmen tidak menggunakan veto dalam situasi kekejaman massal, seperti kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan genosida, dan kejahatan perang skala besar.

Negara ini mulai menggunakan vetonya pada tahun 1956, dan dalam 25 tahun Prancis tidak memakai hak istimewa tersebut.

5. Inggris

Bersama dengan Prancis, Inggris memakai hak veto pertama kali pada 1956. Saat itu, kedua negara menolak surat Amerika Serikat terkait permasalahan Palestina.

Inggris baru menggunakan hak vetonya kembali pada 1963, dan terakhir pada 1989 perihal situasi di Panama.

Inggris mendukung inisiatif di mana anggota Dewan Keamanan PBB menahan diri secara sukarela untuk menggunakan hak veto dalam situasi kekejaman massal.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)