5 Negara yang Punya Hak Veto PBB, Semua Utamakan Kepentingan Sendiri

Jum'at, 18 Maret 2022 - 07:10 WIB
loading...
A A A
2. Rusia

Baru-baru ini negara yang dipimpin Vladimir Putin itu menggunakan hak vetonya terhadap resolusi yang dibuat PBB. Negara tersebut menolak untuk menghentikan serangan terhadap Ukraina.

Hak veto juga pernah digunakan Rusia pada 2017. Ketika itu, Rusia menolak adanya penyelidikan serangan senjata di wilayah Rusia.

Akibatnya, penyelidikan yang dilakukan Dewan Keamanan PBB harus dihentikan. Lebih detail, Rusia melakukan penolakan atas rencana resolusi Jepang yang ingin melakukan perpanjangan masa Mekanisme Penyelidikan Bersama kasus serangan tersebut menjadi 30 hari.

Pada masa awal pendirian PBB, Rusia yang kala itu masih menjadi Soviet menggunakan vetonya untuk memblokir negara yang ingin masuk menjadi anggota baru.

Soviet tercatat menggunakan hak vetonya sebanyak 143 kali di masa itu. Di masa menjelang berakhirnya Perang Dingin, negara-negara lain baru mulai berani menggunakan haknya.

Contohnya adalah Prancis dan Inggris yang mulai melakukan veto di tahun 1989.

3. China

China mulai menggunakan hak vetonya pada tahun 1972, terkait permintaan anggota baru, Bangladesh. Sejak aktifnya Prancis dan Inggris, China tercatat juga ikut aktif dalam memveto.

Pada 1997, negara itu sudah 13 kali memanfaatkan hak vetonya. Apalagi sejak konflik di Suriah bergulir di tahun 2011, China sangat pesat dalam penggunaan hak veto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)