Rusia Dituduh Jatuhkan Bom Fosfor Putih yang Menyeramkan di Ukraina

Senin, 14 Maret 2022 - 07:20 WIB
loading...
Rusia Dituduh Jatuhkan Bom Fosfor Putih yang Menyeramkan di Ukraina
Rusia dituduh menjatuhkan bom posfor putih yang menyeramkan di Ukraina. Sedangkan Moskow menuduh balik pasukan Kiev yang menggunkan bom tersebut di wilayah yang dikuasai separatis pro-Moskow. Foto/YouTube/NEF Acura
A A A
KIEV - Seorang perwira senior polisi Ukraina menuduh pasukan Rusia melancarkan serangan bom fosfor putih yang menyeramkan di wilayah timur Luhansk.

Hukum internasional melarang penggunaan selongsong fosfor putih di wilayah sipil berpenduduk padat, tetapi mengizinkannya di ruang terbuka untuk digunakan sebagai penutup pasukan.

Oleksi Biloshytsky, kepala polisi di Popasna, sekitar 100 kilometer sebelah barat kota Luhansk, mengatakan pasukan Rusia telah menggunakan senjata kimia tersebut di daerahnya.

“Itulah yang disebut Nazi sebagai ‘bawang yang menyala’ dan itulah yang dijatuhkan oleh Russis (penggabungan ‘Rusia’ dan ‘fasis’) di kota-kota kami. Penderitaan dan kebakaran yang tak terlukiskan,” tulis dia di Facebook.



Sulit untuk segera memverifikasi tuduhan tersebut, tetapi klaim itu didukung oleh lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM) Ukraina Liudmila Denisova yang membagikan foto di media sosial tentang dugaan serangan tersebut.

Bom fosfor disebut Willie Pete selama Perang Dunia I dan Perang Dunia II tetapi nama "yang tidak bersalah" itu menyembunyikan kenyataan yang jauh lebih menyeramkan.

Ini adalah senjata perang yang disukai oleh mereka yang bertujuan untuk menimbulkan penderitaan paling besar pada target.

Ciri khasnya adalah ledakan keras dan gumpalan asap putih cerah, tetapi efeknya paling terasa ketika aliran putih panjang yang membawa bahan kimia mulai jatuh dari langit.

Fosfor putih—juga digunakan dalam racun tikus—sangat ditakuti karena dapat terbengkalai di tanah, pada pakaian dan bahkan pada kulit manusia. Ketika bahan kimia terkena udara, itu segera menyala.

"Pemboman kota sipil oleh penyerang Rusia dengan senjata ini adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut konvensi Roma," kata Biloshytsky.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)