6 Negara Eropa Ini Tak Mau Lagi Dikekang Pandemi, Pembatasan Dicabut

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:54 WIB
loading...
A A A


Swedia
Swedia mencabut pembatasan terkait pandemi Corona pada 6 Februari, meskipun ada rekor tingkat infeksi. Swedia mengandalkan suntikan booster dan tingkat infeksi COVID-19 yang tinggi di masa lalu untuk menjaga tingkat rawat inap tetap terkendali.

Pembatasan yang mencakup bar dan restoran yang harus tutup lebih awal, serta batas 500 orang di dalam ruangan yang lebih besar, berakhir pada 9 Februari. "Sudah waktunya untuk membuka Swedia lagi," Perdana Menteri Swedia, Magdalena Andersson mengatakan pada konferensi pers, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/2/2022)

“Ke depan, tingkat infeksi akan tetap tinggi untuk sementara waktu lebih lama, tetapi sejauh yang kami dapat menilai, konsekuensi terburuk dari penularan sekarang ada di belakang kami,” lanjutnya. Negara ini telah melihat kematian per kapita berjalan jauh lebih tinggi daripada di negara tetangga Nordiknya, tetapi lebih rendah dari kebanyakan negara Eropa yang memilih untuk menerapkan lockdown.



Norwegia
Norwegia membatalkan hampir semua pembatasan COVID-19 sejak 12 Februari. Warga Norwegia tidak lagi diharuskan menjaga jarak, memakai masker atau karantina jika mereka terinfeksi.

"Pandemi virus corona tidak lagi menjadi ancaman kesehatan utama bagi sebagian besar dari kita," kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre, Sabtu. "Virus Omicron menyebabkan penyakit yang jauh lebih ringan dan kami terlindungi dengan baik oleh vaksin," bantahnya.

Mulai Sabtu (12/2/2022) pagi, persyaratan untuk menjaga jarak satu meter dan memakai masker dicabut; orang dewasa yang terinfeksi tidak lagi harus dikarantina, tetapi disarankan untuk tinggal di rumah selama empat hari, lapor Reuters.

Pemerintah juga melonggarkan pembatasan perjalanan, menghilangkan persyaratan yang tersisa untuk membawa bukti tes negatif. Tetapi, pemerintah membuat pengecualian untuk perjalanan ke kepulauan Svalbard, dengan alasan layanan kesehatan terbatas di sana.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)