PM Pakistan Kecam Massa Rajam dan Gantung Pria yang Diduga Bakar Alquran
Senin, 14 Februari 2022 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Perdana Menteri Imran Khan mengecam kekerasan itu dan mengatakan dia sedang mencari laporan dari kepala menteri Punjab tentang penanganan polisi atas kasus tersebut.
"Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum dan hukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan kerasnya hukum," tulis dia di Twitter.
Tuduhan penistaan agama merupakan masalah yang sangat sensitif di Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim dan undang-undang yang melarang penistaan agama dapat membawa potensi hukuman mati.
Bulan lalu, seorang wanita dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah mengirim pesan teks penistaan dan karikatur Nabi Muhammad melalui WhatsApp.
Hingga 80 orang diketahui berada di penjara atas tuduhan penistaan agama-setengah dari mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Data itu bersumber dari Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional.
Serangan massa terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama juga sering terjadi, dan mereka yang dituduh dapat menjadi sasaran kelompok-kelompok ekstremis.
Pada bulan Desember, massa menghajar hingga tewas manajer pabrik asal Sri Lanka di Sialkot di Punjab, yang dituduh oleh para pekerja melakukan penistaan agama. Belakangan diketahui bahwa amuk massa itu dipicu seorang karyawan pabrik yang tidak suka dengan korban karena ditegur terkait pekerjaannya.
"Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum dan hukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan kerasnya hukum," tulis dia di Twitter.
Tuduhan penistaan agama merupakan masalah yang sangat sensitif di Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim dan undang-undang yang melarang penistaan agama dapat membawa potensi hukuman mati.
Bulan lalu, seorang wanita dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah mengirim pesan teks penistaan dan karikatur Nabi Muhammad melalui WhatsApp.
Hingga 80 orang diketahui berada di penjara atas tuduhan penistaan agama-setengah dari mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Data itu bersumber dari Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional.
Serangan massa terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama juga sering terjadi, dan mereka yang dituduh dapat menjadi sasaran kelompok-kelompok ekstremis.
Pada bulan Desember, massa menghajar hingga tewas manajer pabrik asal Sri Lanka di Sialkot di Punjab, yang dituduh oleh para pekerja melakukan penistaan agama. Belakangan diketahui bahwa amuk massa itu dipicu seorang karyawan pabrik yang tidak suka dengan korban karena ditegur terkait pekerjaannya.
(min)
Lihat Juga :