PM Pakistan Kecam Massa Rajam dan Gantung Pria yang Diduga Bakar Alquran

Senin, 14 Februari 2022 - 15:11 WIB
loading...
PM Pakistan Kecam Massa...
Perdana Menteri Imran Khan mengecam massa yang merajam dan menggantung pria sakit jiwa atas tuduhan membakar Alquran di dalam masjid di Pakistan. Foto/Pascal Deloche/Godong/DW.com
A A A
ISLAMABAD - Perdana Menteri Imran Khan mengecam aksi massa yang merajam dan menggantung pria sakit jiwa yang diduga membakar salinan Alquran di dalam masjid di Pakistan .

Amuk massa itu melibatkan sekitar 300 orang di timur Pakistan.

Polisi setempat pada hari Minggu mengatakan massa yang marah melempari korban dengan batu hingga tewas atas tuduhan penistaan agama.

Kekerasan itu terjadi sehari sebelumnya di sebuah desa terpencil di distrik Khanewal di provinsi Punjab.

Penjaga masjid desa mengatakan kepada polisi bahwa dia melihat asap di dalam masjid, yang bersebelahan dengan rumahnya, dan bergegas untuk menyelidiki.



Dia menemukan satu salinan Alquran dibakar dan melihat seorang pria mencoba untuk membakar yang lain.

Dia mengatakan orang-orang mulai berdatangan untuk salat Magrib saat dia berteriak agar pria itu berhenti.

Saksi mata mengatakan tim polisi kemudian tiba di desa dan mulai mengamankan pria tersebut sebelum massa menculiknya.

Namun, massa melempari pria dan petugas polisi dengan batu.

Massa yang berjumlah sekitar 300 orang itu kemudian menggantung jasad pria tersebut di pohon. Video yang dibagikan di media sosial menunjukkan kerumunan besar berkumpul di lokasi.

Tiga petugas polisi terluka dalam serangan itu. Lebih banyak petugas keamanan dan polisi tiba di tempat kejadian beberapa saat kemudian dan mengambil kendali, memungkinkan jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

Seorang juru bicara polisi setempat mengatakan kepada kantor berita DPA, Senin (14/2/2022), bahwa mereka sedang dalam proses menangkap orang-orang yang mengambil bagian dalam hukuman mati tanpa pengadilan.

Munawar Gujjar, kepala polisi daerah setempat, mengatakan para penyelidik sedang memindai video yang tersedia untuk mencoba mengidentifikasi para penyerang.

Dia mengatakan sekitar 36 orang sejauh ini telah ditahan.

Gujjar mengatakan korban diidentifikasi sebagai Mushtaq Ahmed (41) dari desa terdekat.

"Pria naas itu telah mengalami gangguan mental selama 15 tahun terakhir dan menurut keluarganya sering hilang dari rumah selama berhari-hari, mengemis dan makan apa pun yang dia temukan," katanya.

Perdana Menteri Imran Khan mengecam kekerasan itu dan mengatakan dia sedang mencari laporan dari kepala menteri Punjab tentang penanganan polisi atas kasus tersebut.

"Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum dan hukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan kerasnya hukum," tulis dia di Twitter.

Tuduhan penistaan agama merupakan masalah yang sangat sensitif di Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim dan undang-undang yang melarang penistaan agama dapat membawa potensi hukuman mati.

Bulan lalu, seorang wanita dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah mengirim pesan teks penistaan dan karikatur Nabi Muhammad melalui WhatsApp.

Hingga 80 orang diketahui berada di penjara atas tuduhan penistaan agama-setengah dari mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Data itu bersumber dari Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional.

Serangan massa terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama juga sering terjadi, dan mereka yang dituduh dapat menjadi sasaran kelompok-kelompok ekstremis.

Pada bulan Desember, massa menghajar hingga tewas manajer pabrik asal Sri Lanka di Sialkot di Punjab, yang dituduh oleh para pekerja melakukan penistaan agama. Belakangan diketahui bahwa amuk massa itu dipicu seorang karyawan pabrik yang tidak suka dengan korban karena ditegur terkait pekerjaannya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)