Pertama Kali, Arab Saudi Sebut Nama dan Permalukan Pria Pelaku Pelecehan Seksual
Rabu, 12 Januari 2022 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Pelanggar berulang menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga USD80.000.
Terlepas dari langkah-langkah hukum ini, beberapa wanita Saudi mengeluh pihak berwenang masih belum berbuat cukup untuk menghentikan pelecehan.
Seorang wanita baru-baru ini mengatakan kepada BBC bahwa komentar online pada video yang mendokumentasikan insiden sering menyalahkan perempuan karena dilecehkan, dan korban kemungkinan besar akan dihukum sebagai pelaku.
Terlepas dari langkah-langkah hukum ini, beberapa wanita Saudi mengeluh pihak berwenang masih belum berbuat cukup untuk menghentikan pelecehan.
Seorang wanita baru-baru ini mengatakan kepada BBC bahwa komentar online pada video yang mendokumentasikan insiden sering menyalahkan perempuan karena dilecehkan, dan korban kemungkinan besar akan dihukum sebagai pelaku.
(sya)
Lihat Juga :