Kedapatan Mencium Pembunuh Berbahaya, Hakim Cantik Argentina Diinvestigasi
Rabu, 05 Januari 2022 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
“Saya tidak memiliki hubungan sentimental dengan orang ini. Saya sedang menulis buku tentang dia. Hubungan kami adalah hubungan kerja," ia menambahkan.
"Saya percaya versi peristiwa yang dia berikan di persidangannya dan itulah mengapa saya memilih hukuman yang lebih rendah daripada hukuman penjara seumur hidup," tuturnya seperti dilansir dari Daily Star, Rabu (5/1/2022)
Penyelidikan terhadap Suarez dipimpin oleh Pengadilan Tinggi Chubut.
“Hakim diduga melakukan perilaku yang tidak memadai," kata pihak pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Sipir Wanita Ini Berhubungan Seks dengan Napi di Depan 11 Napi Lainnya
“Penyelidikan akan berusaha untuk menentukan keadaan pertemuan antara hakim itu dan seorang narapidana yang dianggap sangat berbahaya dan baru-baru ini dihukum setelah persidangan di kota Esquel," sambung pernyataan itu.
“Juga akan dilihat berapa lama pertemuan itu berlangsung dan karakteristiknya, guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Etika Publik dan peraturan internal kekuasaan kehakiman,” demikian pernyataan pengadilan.
"Saya percaya versi peristiwa yang dia berikan di persidangannya dan itulah mengapa saya memilih hukuman yang lebih rendah daripada hukuman penjara seumur hidup," tuturnya seperti dilansir dari Daily Star, Rabu (5/1/2022)
Penyelidikan terhadap Suarez dipimpin oleh Pengadilan Tinggi Chubut.
“Hakim diduga melakukan perilaku yang tidak memadai," kata pihak pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Sipir Wanita Ini Berhubungan Seks dengan Napi di Depan 11 Napi Lainnya
“Penyelidikan akan berusaha untuk menentukan keadaan pertemuan antara hakim itu dan seorang narapidana yang dianggap sangat berbahaya dan baru-baru ini dihukum setelah persidangan di kota Esquel," sambung pernyataan itu.
“Juga akan dilihat berapa lama pertemuan itu berlangsung dan karakteristiknya, guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Etika Publik dan peraturan internal kekuasaan kehakiman,” demikian pernyataan pengadilan.
(ian)
Lihat Juga :