Menuai Protes, Vonis Penjara Sopir Truk Dikurangi 100 Tahun

Sabtu, 01 Januari 2022 - 21:40 WIB
loading...
Menuai Protes, Vonis...
Rogel Aguilera-Mederos sebelumnya divonis 110 tahun karena dianggap bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang pada 2019. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Menyusul kemarahan publik, Gubernur Colorado, Amerika Serikat (AS) meringankan hukuman sopir truk Rogel Aguilera-Mederos menjadi 10 tahun dengan ketentuan pembebasan bersyarat dalam lima tahun.

Aguilera-Mederos sebelumnya divonis 110 tahun karena dianggap bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang pada 2019.

Baca juga: Sopir Truk yang Picu Tabrakan Beruntun Dihukum 110 Tahun, Publik AS Protes

“Lamanya hukuman 110 tahun Anda sama sekali tidak sepadan dengan tindakan Anda, atau dengan hukuman yang dijatuhkan kepada orang lain untuk kejahatan serupa,” tulis Gubernur Coloradi Jared Polis dalam surat keringanan hukuman Aguilera-Mederos pada hari Kamis.

"Penting untuk memperbaiki hukuman yang tidak adil ini dan mengembalikan kepercayaan pada keseragaman dan keadilan sistem peradilan pidana kita," Polis menjelaskan keputusannya seperti dilansir dari RT, Sabtu (1/1/2022).

Dikatakan oleh Polis kecelakaan 2019 yang membuat imigran Kuba di balik jeruji besi adalah tindakan tragis tetapi tidak disengaja.

Truk yang dikemudikan Aguilera-Mederos menabrak mobil yang tidak bergerak dan terbakar, menewaskan empat orang, melukai selusin lainnya, dan membuat kemacetan besar di Lakewood, Colorado.

Aguilera-Mederos mengatakan rem truknya blong dan dia mencoba yang terbaik untuk menghindari tabrakan. Tidak ada obat-obatan atau alkohol yang dilaporkan ditemukan dalam sistem tubuhnya setelah insiden itu.

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Ratusan Rumah di Colorado, Puluhan Ribu Mengungsi

Selama persidangan, Aguilera-Mederos meminta keluarga korban untuk pengampunan beberapa kali, mengatakan dia berharap dia meninggal dalam kecelakaan itu, bukan mereka.

Namun, jaksa penuntut mengatakan pria berusia 26 tahun itu tahu tentang masalah rem, dan dia mengemudi dengan berbahaya serta melewatkan setidaknya satu jalan truk di mana dia bisa berhenti.

Aguilera-Mederos dihukum atas 27 tuduhan, termasuk pembunuhan kendaraan.

Menurut hukum Colorado, hakim harus menjatuhkan hukuman minimum wajib untuk semua hukuman, dan mereka harus menjalani hukuman secara berurutan, yang mengakibatkan pria tersebut menerima hukuman penjara 110 tahun.

Hakim sendiri setuju bahwa vonis itu terlalu keras. "Jika saya memiliki kebijaksanaan, itu tidak akan menjadi vonis saya," katanya.

Baca juga: Tragis! Bocah Cilik Ini Tewas setelah Tak Sengaja Tembak Kepalanya Sendiri

Publik juga dikejutkan oleh putusan tersebut, dengan lebih dari 5 juta orang menandatangani petisi yang meminta agar masa hukuman Aguilera-Mederos dikurangi. Salah satunya adalah bintang reality TV Kim Kardashian West.

Petisi tersebut berargumen bahwa pengemudi, yang sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan, bukan penjahat dan bahwa perusahaan truknya harus bertanggung jawab.

Para pengemudi truk juga mengatakan di media sosial bahwa mereka akan memboikot negara bagian Colorado atas hukuman tersebut.

“Kami percaya keadilan akhirnya terungkap untuk Rogel,” kata James Colgan, pengacara Aguilera-Mederos, dalam menanggapi pengurangan masa hukuman kliennya.

“Kami merasa bersyukur,” imbuhnya.

Baca juga: Wanita Muda Ini Dirampok Habis-habisan hingga Telanjang

Kardashian West juga berterima kasih kepada Polis atas keputusannya, menulis di Twitter bahwa kasus pengemudi truk itu adalah contoh jelas mengapa minimum wajib tidak berfungsi dan perlu dihapuskan.

Namun, tidak semua orang senang. Jaksa Wilayah Alexis King mengatakan dia kecewa dengan keputusan Gubernur untuk bertindak sebelum waktunya.

Sidang untuk mempertimbangkan kembali hukuman Aguilera-Mederos telah direncanakan, dengan King mengatakan dia bermaksud meminta hakim untuk menguranginya hingga 30 tahun.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Swiss Gelar Referendum...
Swiss Gelar Referendum untuk Batasi Populasi hingga 10 Juta Jiwa
Pangeran George Resmi...
Pangeran George Resmi Masuk Eton College, Biayanya Rp1,4 Miliar per Tahun!
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Berita Terkini
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved