Ragam Hukuman bagi Koruptor di Dunia, dari Penjara hingga Hukuman Mati

Senin, 13 Desember 2021 - 16:38 WIB
loading...
A A A
Pada Mei 2007, Menteri Pertanian Jepang Toshikatsu Matsuoka ditemukan tewas dalam keadaan menggantung di apartemennya di Tokyo.

Dia ditemukan gantung diri sebelum menghadapi pertanyaan di parlemen terkait skandal pendanaan dalam pemerintahan.

3. Jerman

Jerman juga menjadi negara yang tidak luput dari kasus korupsi. Jika melakukan korupsi di negara yang dipimpin Presiden Frank-Walter Steinmeier ini, pelaku harus mengembalikan harta hasil korupsi tersebut.

Selain mengembalikan uang hasil korupsi, para koruptor juga akan mendekam di penjara seumur hidup.

4. Malaysia

Negeri Jiran ini mempunyai Undang-Undang Korupsi yang diberi nama Prevention of Corruption Act sejak 1961. Pada 1997, Malaysia memberlakukan Undang Undang Anti Corruption Act.

Jika ada yang terlibat korupsi, maka hukuman yang dijatuhkan kepadanya adalah hukuman gantung.
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)