Teken Kerja Sama, Para Profesional Muda Indonesia Bisa Kerja di Swiss

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:50 WIB
loading...
Teken Kerja Sama, Para...
Pemerintah Indonesia dan Swiss menandatangani perjanjian pertukaran profesional muda di Bern, Swiss, Rabu (1/12/2021). Foto/KBRI Bern
A A A
BERN - Pemerintah Indonesia dan Swiss telah menandatangani “The Agreement on the Exchange of Young Professional” atau “Perjanjian Pertukaran Profesional Muda” di Bundeshaus West, Bern, Swiss, kemarin. Dengan kerja sama, kedua negara saling membuka pasar tenaga kerja bagi profesional muda usia 18 hingga 35 tahun di semua sektor.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Suhartono dan Duta Besar (Dubes) Vincenzo Mascioli, Director International Affairs dari Federal Department of Justice and Police (FDJP) State Secretariat for Migration (SEM) Swiss.

Baca juga: Apa Itu 9 Dash Line? Dasar China Protes Latihan Militer Indonesia di Natuna

Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Perdagangan RI dan Direktur Ketenagakerjaan Bappenas turut menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut. Pihak Swiss yang turut hadir adalah Head of Division Labor Market SEM, FDJP dan Head of Division dari State Secretariat for Economic Affairs SECO.

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (Indonesia-EFTA CEPA) yang telah ditandatangani pada tahun 2018 dan kemudian difinalisasikan pada tahun 2019.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pertukaran profesional muda ini, kedua negara sepakat untuk saling membuka pasar tenaga kerja bagi profesional muda usia 18 hingga 35 tahun untuk bekerja di semua sektor di kedua negara, dengan tetap memperhatikan aturan, khususnya aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di kedua negara.

Penempatan dilakukan dengan basis kuota maksimal 50 orang profesional muda dalam setiap tahun dengan berbasis kontrak kerja antara pemberi kerja dan pekerja, di mana skema ini telah dimiliki oleh Pemerintah Swiss dengan 14 negara mitra kerjasamanya, salah satunya dengan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Di Negara Paling Damai...
Di Negara Paling Damai di Dunia Ini, Setiap Warganya Memiliki Bunker
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Feri Tua Membawa 133...
Feri Tua Membawa 133 Orang Terbalik di Pantai Atlantik, 66 Orang Masih Hilang
PM Jepang Takaichi:...
PM Jepang Takaichi: Akhirnya Saya Bisa Tidur 5 Jam, Nyetrika dan Jahit!
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved