Apa Itu 9 Dash Line? Dasar China Protes Latihan Militer Indonesia di Natuna
loading...
A
A
A
JAKARTA - China diam-diam memprotes latihan militer Indonesia di Laut Natuna Utara, kawasan Laut China Selatan. Beijing juga minta Jakarta menghentikan pengeboran minyak dan gas di wilayah tersebut.
China merasa wilayah Laut Natuna Utara adalah bagian dari wilayahnya. Dasarnya adalah peta kuno yang dikenal sebagai "9 Dash Line" atau "Garis 9 Putus-putus" yang dibuat tahun 1949.
Indonesia sejak awal menegaskan Laut Natuna Utara adalah wilayah kedaulatannya. Dasar Indonesia jauh lebih kuat, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut PBB.
Masalahnya, China menolak tunduk pada UNCLOS dengan alasan peta kunonya itu sudah ada jauh-jauh hari sebelum Hukum Laut PBB dideklarasikan. Namun, posisi Indonesia lebih kuat karena dunia internasional tetap mengikuti aturan PBB bukan aturan sepihak negara tertentu.
Protes China, salah satunya, diungkap oleh Muhammad Farhan—anggota DPR di komite keamanan nasional—yang diberi pengarahan tentang surat protes itu. Surat tersebut berasal dari diplomat China ditujukan ke Kementerian Luar Negeri Indonesia dan dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di wilayah China.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters, hari Rabu.
Tiga sumber lainnya, yang mengaku telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut, membenarkan adanya surat tersebut. Dua dari mereka mengatakan China berulang kali menuntut Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kedutaan Besar China di Jakarta sama-sama menolak berkomentar.
Selain Indonesia, wilayah Laut China Selatan yang dimiliki Malaysia, Brunei, Filipina dan Vietnam juga diklaim China dengan dasar peta kunonya itu.
China merasa wilayah Laut Natuna Utara adalah bagian dari wilayahnya. Dasarnya adalah peta kuno yang dikenal sebagai "9 Dash Line" atau "Garis 9 Putus-putus" yang dibuat tahun 1949.
Indonesia sejak awal menegaskan Laut Natuna Utara adalah wilayah kedaulatannya. Dasar Indonesia jauh lebih kuat, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut PBB.
Masalahnya, China menolak tunduk pada UNCLOS dengan alasan peta kunonya itu sudah ada jauh-jauh hari sebelum Hukum Laut PBB dideklarasikan. Namun, posisi Indonesia lebih kuat karena dunia internasional tetap mengikuti aturan PBB bukan aturan sepihak negara tertentu.
Protes China, salah satunya, diungkap oleh Muhammad Farhan—anggota DPR di komite keamanan nasional—yang diberi pengarahan tentang surat protes itu. Surat tersebut berasal dari diplomat China ditujukan ke Kementerian Luar Negeri Indonesia dan dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di wilayah China.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters, hari Rabu.
Tiga sumber lainnya, yang mengaku telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut, membenarkan adanya surat tersebut. Dua dari mereka mengatakan China berulang kali menuntut Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kedutaan Besar China di Jakarta sama-sama menolak berkomentar.
Selain Indonesia, wilayah Laut China Selatan yang dimiliki Malaysia, Brunei, Filipina dan Vietnam juga diklaim China dengan dasar peta kunonya itu.