UEA Reformasi Hukum Besar-besaran, Termasuk Dekriminalisasi Zina
Senin, 29 November 2021 - 13:23 WIB
loading...
Bendera nasional Uni Emirat Arab berkibar di Dubai. Negara Teluk ini mereformasi hukumnya secara besar-besaran di mana hubungan seks pranikah akan didekriminalisasi. Foto/REUTERS
A
A
A
ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UEA) melakukan reformasi hukum besar-besaran yang mulai berlaku Januari tahun depan. Ada 40 undang-undang atau hukum yang dirombak, termasuk mendekriminalisasi hubungan seks pranikah atau zina dan konsumsi alkohol.
Reformasi tersebut, yang dianggap bersejarah di negara Teluk, diumumkan pada Sabtu pekan lalu.
Selain mendekriminalisasi hubungan seksual pranikah dan konsumsi alkohol, hukum baru juga membatalkan ketentuan keringanan hukuman ketika berurusan dengan apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan".
Baca juga: Di Sini Putra dan Cucu Raja Salman Ditahan Hampir 4 Tahun Tanpa Tuduhan
Dekriminalisasi adalah penggolongan suatu perbuatan yang pada mulanya dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian dianggap sebagai perilaku biasa.
Reformasi tersebut, yang dianggap bersejarah di negara Teluk, diumumkan pada Sabtu pekan lalu.
Selain mendekriminalisasi hubungan seksual pranikah dan konsumsi alkohol, hukum baru juga membatalkan ketentuan keringanan hukuman ketika berurusan dengan apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan".
Baca juga: Di Sini Putra dan Cucu Raja Salman Ditahan Hampir 4 Tahun Tanpa Tuduhan
Dekriminalisasi adalah penggolongan suatu perbuatan yang pada mulanya dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian dianggap sebagai perilaku biasa.
Lihat Juga :