Pangeran Arab Saudi yang Dipenjara, Ada yang Hilang hingga Sekarang

Jum'at, 26 November 2021 - 10:19 WIB
loading...
Pangeran Arab Saudi...
(Foto dari kiri ke kanan) Salman bin Abdulaziz, Mohammed bin Nayef, Ahmed bin Abdulaziz. Foto/dawn/saudi royal family
A A A
RIYADH - Di mata hukum, setiap orang berhak mendapat perlakuan yang sama. Prinsip ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali keluarga kerajaan.

Banyak skandal yang terjadi di dalam keluarga kerajaan Arab Saudi yang berujung pada vonis pengadilan, mulai dari hukuman penjara hingga eksekusi mati.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa pangeran Arab Saudi yang pernah dipenjara.

1. Salman bin Abdulaziz

Melansir dawnmena.org, Pangeran Salman bin Abdulaziz dikenal sebagai sosok tampan yang memiliki kharisma luar biasa. Ia lahir pada 1 November 1982 dan pernah menempuh pendidikan di Oxford University.

Pangeran Arab Saudi yang Dipenjara, Ada yang Hilang hingga Sekarang


Setelah meraih gelar master di bidang Hukum Internasional, ia melanjutkan pendidikan di bidang yang sama di Paris-Sorbonne University. Pada Januari 2018 lalu, ia dan sang ayah, Pangeran Abdulaziz bin Salman bin Muhammed, ditangkap dan menjalani hukuman penjara sebagai upaya dari pembersihan saingan keluarga kerajaan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Pada hari penangkapan Pangeran Salman, 4 Januari 2018, petugas keamanan yang dipimpin Saud al-Qahtani, mantan penasihat dekat Putra Mahkota, memukuli Pangeran Salman hingga pingsan, menurut sumber dekat keluarga.

Pada awalnya, sang pangeran serta ayahnya ditahan bersama di Hotel Ritz Carlton, sebelum dipindahkan ke Penjara al-Haer pada pertengahan Januari 2018.

Di dalam penjara ini, mereka ditempatkan di sel isolasi selama satu tahun. Setelahnya, mereka dipindahkan ke vila sebelum kembali dipindahkan ke tempat yang dirahasiakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)