Junta Myanmar Vonis Jurnalis Amerika 11 Tahun Penjara

Jum'at, 12 November 2021 - 16:03 WIB
loading...
A A A
"Alasan dari hukuman yang keterlaluan dan pelanggaran hak ini sebenarnya ada dua: Untuk mengintimidasi semua jurnalis yang tersisa di Myanmar dengan menghukum Fenster dengan cara ini, sementara pada saat yang sama mengirim pesan ke AS bahwa para jenderal Tatmadaw tidak menghargai dipukul dengan sanksi ekonomi dan dapat membalas dengan diplomasi sandera," kata Robertson.

"Jurnalisme bukanlah kejahatan, dan tidak boleh diperlakukan seperti itu - artinya Danny Fenster dan banyak jurnalis Burma yang masih berada di balik jeruji besi harus segera dibebaskan," tegasnya menggunakan nama lain dari Myanmar.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)