Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental

Jum'at, 05 November 2021 - 10:31 WIB
loading...
Singapura Bersiap Hukum...
Aksi protes menentang hukuman gantung Nagaenthran Dharmalingam. FOTO/Malaysia Now
A A A
SINGAPURA - Singapura sedang bersiap untuk mengeksekusi mati seorang pria Malaysia yang menderita cacat mental dan gangguan intelektual. Nagaenthran Dharmalingam (33) dijatuhi hukuman gantung karena terbukti menyelundupkan heroin ke Singapura lebih dari satu dekade lalu.

Seperti dilaporkan International Federation for Human Rights, Rabu (3/11/2021), pada April 2009, Dharmalingam ditangkap di pos pemeriksaan perbatasan Woodlands karena mengimpor 42,72gram heroin secara ilegal ke Singapura dari Malaysia. Pada November 2010, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati berdasarkan UU Penyalahgunaan Narkoba Singapura.

Baca: Pengadilan Malaysia Hukum Gantung Wanita Tua Pedagang Ikan dengan 9 Anak

Selama persidangan, hasil evaluasi kejiwaan menunjukkan bahwa ia menderita cacat mental dan gangguan intelektual. Menurut International Federation for Human Rights, penerapan hukuman mati dalam kasus Dharmalingam tampaknya melanggar Pasal 5, 10, 13, dan 15 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, di mana Singapura menjadi negara yang mengakui konvensi itu.

Dharmalingam dijadwalkan akan dieksekusi dengan cara digantung di Penjara Changi Singapura pada 10 November 2021. Sebuah tantangan konstitusional atas eksekusinya diperkirakan akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 8 November. Dharmalingam bisa menjadi tahanan pertama yang dieksekusi di Singapura sejak awal pandemi COVID-19 di tahun 2020 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan MoU Damai dengan AS, Iran: Kita Siapkan Semua Skenario
Rekomendasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Berita Terkini
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Posisi Iran Jadi Pemenang,...
Posisi Iran Jadi Pemenang, Israel Tetap Berstatus Pecundang
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved