Mantan PNS Ini Dihukum Penjara 468 Tahun dan Denda Rp674,6 Miliar atas Pencucian Uang

Kamis, 10 April 2025 - 14:08 WIB
loading...
Mantan PNS Ini Dihukum...
Mohd Zairull Arzuan Mohd Shamsuddin Ja’afar, mantan PNS di Sarawak, Malaysia, yang dihukum penjara 468 tahun dan denda Rp674,6 miliar atas 39 kasus pencucian uang. Foto/The Borneo Post Online
A A A
KUALA LUMPUR - Sebuah pengadilan di Sarawak, Malaysia, pada Rabu (9/4/2025) menjatuhkan hukuman kepada mantan asisten administrasi keuangan Departemen Kesejahteraan Sarawak dengan total 468 tahun penjara, denda RM180 juta (Rp674,6 miliar) dengan hukuman penjara 36 bulan, dan tiga kali cambukan rotan.

Itu sebagai hukuman atas 39 tuduhan pencucian uang dan pelanggaran kepercayaan pidana (CBT) yang melibatkan lebih dari RM16 juta, menurut laporan World of Buzz.

Hakim Musli Ab Hamid menjatuhkan hukuman setelah mantan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Mohd Zairull Arzuan Mohd Shamsuddin Ja’afar (38) tersebut mengaku bersalah atas 36 dakwaan pencucian uang dan tiga dakwaan CBT.

Baca Juga: Teori Aneh tentang Malaysia Airlines MH370 Lenyap Misterius: Ditembak Jatuh AS hingga Ditelan Black Hole

Untuk masing-masing dari 36 dakwaan pencucian uang, Hakim Musli menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda RM5 juta jika tidak membayar satu bulan penjara, dengan masa hukuman penjara yang akan dijalankan secara bersamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Ledakan Dahsyat Runtuhkan...
Ledakan Dahsyat Runtuhkan Terowongan di India, Tewaskan 12 Pekerja
Menlu 8 Negara Kecam...
Menlu 8 Negara Kecam Menteri Israel dan Ribuan Pemukim Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa
Rekomendasi
Daftar 26 Pemain Timnas...
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Persib dan Persija Terbanyak!
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved