Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental

Jum'at, 05 November 2021 - 10:31 WIB
loading...
A A A


Para advokat mengatakan, perlakuan pada Dharmalingam tidak sesuai dengan norma hak asasi manusia. Dharmalingam memiliki IQ 69, tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual. Selama persidangannya, seorang psikiater independen mendiagnosisnya dengan gangguan mental dan intelektual.

M. Ravi, seorang pengacara Singapura yang mewakili 24 terpidana mati lainnya, menentang keputusan pengadilan sebagai inkonstitusional dan menyerukan penundaan eksekusi dan agar keputusan dibatalkan.
“Dia seperti anak berusia 5 tahun, dia tidak banyak bicara. Dia hanya melihatmu,” kata Ravi tentang kliennya. "Dia tidak mengerti apa yang telah dia alami," tambahnya.

Lebih dari 46.000 orang telah menandatangani petisi online yang meminta presiden Singapura untuk mengampuni Dharmalingam, meskipun grasi semacam itu jarang diberikan.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)