Kasus Pencucian Uang Rp285,9 T, Hukuman Bui Seumur Hidup Miliarder Truong My Lan Dipangkas Jadi 30 Tahun
Senin, 21 April 2025 - 14:51 WIB
loading...
Hukuman penjara sumur hidup untuk miliarder Vietnam Truong My Lan dipangkas menjadi 30 tahun dalam kasus pencucian uang senilai Rp285,9 triliun. Foto/baohaiduong.vn
A
A
A
HO CHI MINH CITY - Truon My Lan, miliarder Vietnam yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pencucian uang senilai USD17 miliar (lebih dari Rp285,9 triliun) mendapat pengurangan hukuman menjadi 30 tahun.
Pengurangan hukuman itu diberikan setelah dia mengajukan banding hari ini (21/4/2025) setelah dia mengklaim apa yang terjadi adalah "sebuah kecelakaan".
Meski hukuman sang ratu properti tersebut dipangkas jadi 30 tahun penjara, hukuman matinya dalam kasus lain—yakni pencurian uang dari Saigon Commercial Bank (SCB) dan penipuan senilai USD27 miliar (lebih dari Rp454,1 triliun)—tetap berlaku.
Baca Juga: Miliarder Truong My Lan Harus Bayar Rp175 Triliun atau Dieksekusi Mati
Truon My Lan kalah dalam gugatan terhadap hukuman mati tersebut, di mana dia dinyatakan bersalah pada bulan April tahun lalu.
Pengadilan banding atas hukuman mati memutuskan tidak ada dasar untuk mengurangi hukumannya, tetapi mengatakan dia masih bisa terhindar dari hukuman mati jika dia mengembalikan tiga perempat dari aset yang dicuri.
Pengurangan hukuman itu diberikan setelah dia mengajukan banding hari ini (21/4/2025) setelah dia mengklaim apa yang terjadi adalah "sebuah kecelakaan".
Meski hukuman sang ratu properti tersebut dipangkas jadi 30 tahun penjara, hukuman matinya dalam kasus lain—yakni pencurian uang dari Saigon Commercial Bank (SCB) dan penipuan senilai USD27 miliar (lebih dari Rp454,1 triliun)—tetap berlaku.
Baca Juga: Miliarder Truong My Lan Harus Bayar Rp175 Triliun atau Dieksekusi Mati
Truon My Lan kalah dalam gugatan terhadap hukuman mati tersebut, di mana dia dinyatakan bersalah pada bulan April tahun lalu.
Pengadilan banding atas hukuman mati memutuskan tidak ada dasar untuk mengurangi hukumannya, tetapi mengatakan dia masih bisa terhindar dari hukuman mati jika dia mengembalikan tiga perempat dari aset yang dicuri.
Lihat Juga :