Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental

Jum'at, 05 November 2021 - 10:31 WIB
loading...
Singapura Bersiap Hukum...
Aksi protes menentang hukuman gantung Nagaenthran Dharmalingam. FOTO/Malaysia Now
A A A
SINGAPURA - Singapura sedang bersiap untuk mengeksekusi mati seorang pria Malaysia yang menderita cacat mental dan gangguan intelektual. Nagaenthran Dharmalingam (33) dijatuhi hukuman gantung karena terbukti menyelundupkan heroin ke Singapura lebih dari satu dekade lalu.

Seperti dilaporkan International Federation for Human Rights, Rabu (3/11/2021), pada April 2009, Dharmalingam ditangkap di pos pemeriksaan perbatasan Woodlands karena mengimpor 42,72gram heroin secara ilegal ke Singapura dari Malaysia. Pada November 2010, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati berdasarkan UU Penyalahgunaan Narkoba Singapura.



Selama persidangan, hasil evaluasi kejiwaan menunjukkan bahwa ia menderita cacat mental dan gangguan intelektual. Menurut International Federation for Human Rights, penerapan hukuman mati dalam kasus Dharmalingam tampaknya melanggar Pasal 5, 10, 13, dan 15 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, di mana Singapura menjadi negara yang mengakui konvensi itu.

Dharmalingam dijadwalkan akan dieksekusi dengan cara digantung di Penjara Changi Singapura pada 10 November 2021. Sebuah tantangan konstitusional atas eksekusinya diperkirakan akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 8 November. Dharmalingam bisa menjadi tahanan pertama yang dieksekusi di Singapura sejak awal pandemi COVID-19 di tahun 2020 silam.

Masih menurut laporan International Federation for Human Rights, pada 28 Oktober lalu, keluarga Dharmalingam yang tinggal di Ipoh, Malaysia telah menerima surat dari pemerintah Singapura tertanggal 26 Oktober 2021 yang menginformasikan kepada mereka tentang rencana eksekusi Dharmalingam.



Di bawah aturan pembatasan perjalanan COVID-19 Singapura saat ini, anggota keluarga Dharmalingam diizinkan melakukan perjalanan ke Singapura untuk mengunjunginya sebelum dieksekusi. Namun, mereka harus mengikuti serangkaian hambatan administratif yang ketat, termasuk mengurus sejumlah dokumen, tes COVID-19, menjalani karantina wajib 10 hari, dan dilarang naik transportasi umum ke dan dari penjara selama mereka tinggal.

“Mereka menghukum seluruh keluarga kami,” kata Sarmila Dharmalingam, kakak perempuannya. “Hukuman gantung ini bukan hanya hukuman bagi orang yang melakukan kesalahan, ini adalah hukuman bagi kita semua,” lanjut Sarmila, seperti dikutip dari Washington Post, Kamis (4/11/2021).

Menurut Amnesty International, Singapura adalah satu dari hanya empat negara yang mengeksekusi narapidana narkoba. Di Amerika Serikat, seseorang dianggap memperdagangkan heroin jika dia membawa lebih dari 2,2 pound, dan pedoman hukuman federal berkisar dari 10 tahun hingga penjara seumur hidup.



Para advokat mengatakan, perlakuan pada Dharmalingam tidak sesuai dengan norma hak asasi manusia. Dharmalingam memiliki IQ 69, tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual. Selama persidangannya, seorang psikiater independen mendiagnosisnya dengan gangguan mental dan intelektual.

M. Ravi, seorang pengacara Singapura yang mewakili 24 terpidana mati lainnya, menentang keputusan pengadilan sebagai inkonstitusional dan menyerukan penundaan eksekusi dan agar keputusan dibatalkan.
“Dia seperti anak berusia 5 tahun, dia tidak banyak bicara. Dia hanya melihatmu,” kata Ravi tentang kliennya. "Dia tidak mengerti apa yang telah dia alami," tambahnya.

Lebih dari 46.000 orang telah menandatangani petisi online yang meminta presiden Singapura untuk mengampuni Dharmalingam, meskipun grasi semacam itu jarang diberikan.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Lihatlah!...
Indonesia Lihatlah! Gubernur Kalimantan Utara Malu Kebutuhan Pokok Rakyat Bergantung pada Malaysia
5 Alasan Mahathir Mohammad...
5 Alasan Mahathir Mohammad Membenci Singapura, Salah Satunya Hidup dalam Bayang-bayang Lee Kuan Yew
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Mahathir Mohamad: Bangsa...
Mahathir Mohamad: Bangsa Melayu Kehilangan Singapura, Jatuh ke Tangan Orang China
Drama Perseteruan Klan...
Drama Perseteruan Klan Miliarder Kwek Guncang Singapura, Berikut 3 Faktanya
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
Hendak Buka Rekening,...
Hendak Buka Rekening, Remaja Ini Kaget Telah Di-Blacklist Seluruh Bank Malaysia sejak Usia 9 Tahun
Israel Dilanda Kebakaran...
Israel Dilanda Kebakaran Hutan Dahsyat, Warga Berlarian Menyelamatkan Diri
Marak Tentara AS Perkosa...
Marak Tentara AS Perkosa Perempuan Jepang, Polisi Gelar Patroli
Rekomendasi
Park Ji-hoon Bocorkan...
Park Ji-hoon Bocorkan Ide Weak Hero Class 3, Yeon Si-eun Jadi Penjahat
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
172 Juta Warga RI Hidup...
172 Juta Warga RI Hidup Susah, Kepala BPS: Perlu Bijak Memaknai Angka Bank Dunia
Berita Terkini
Profil Norman Briski,...
Profil Norman Briski, Aktor Yahudi yang Dituduh Anti-Semit Gara-gara Membela Gaza
58 menit yang lalu
Rusia Peringatkan Barat...
Rusia Peringatkan Barat Tingkatkan Terorisme Maritim
1 jam yang lalu
Israel Tuduh Mendiang...
Israel Tuduh Mendiang Paus Fransiskus Antisemit, Apa Artinya?
2 jam yang lalu
5 Negara yang Wilayahnya...
5 Negara yang Wilayahnya Pernah Diklaim Milik China, Siapa Saja?
3 jam yang lalu
Horor! Pria Ini Masuk...
Horor! Pria Ini Masuk Kandang Buaya Raksasa untuk Selfie, Mengiranya Patung
3 jam yang lalu
Kebakaran Hebat di Israel...
Kebakaran Hebat di Israel Tak Terkendali, Warga Zionis Panik Berlarian
5 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved