Besok Disuntik Mati, Wanita Ini Rayakan Hari Terakhir dengan Bir

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:54 WIB
loading...
Besok Disuntik Mati,...
Martha Sepúlveda Campo, 51, wanita pertama Kolombia yang diizinkan menjalani euthanasia atau suntik mati meski penyakitnya non-mematikan. Foto/Noticias Caracol
A A A
BOGOTA - Wanita Kolombia ini akan mengakhiri hidup pada Minggu (10/10/2021) besok dengan euthanasia atau suntik mati. Dia bercanda dengan putranya dengan menenggak bir untuk merayakan hari terakhir hidupnya.

Martha Sepúlveda Campo, 51, tersenyum di depan kamera televisi sambil bercanda dengan putranya. Permintaannya untuk euthanasia dikabulkan oleh otoritas berwenang untuk mengakhiri sakit amyotrophic lateral sclerosis atau ALS yang dideritanya.

“Dari tingkat spiritual, saya benar-benar tenang,” kata Sepúlveda, yang mendefinisikan dirinya sebagai "seorang Katolik yang sangat beriman", dalam sebuah wawancara dengan jaringan televisi Kolombia, Noticias Caracol.



Sepúlveda akan menjadi pasien pertama dengan penyakit non-terminal yang menerima euthanasia di Kolombia, negara yang dianggap sebagai pelopor dalam hak atas kematian yang bermartabat, baik di Amerika Latin maupun secara global.

“Tuhan tidak ingin melihat saya menderita, dan saya percaya bahwa tidak seorang pun, tidak ada orang tua yang ingin melihat anak-anaknya menderita,” kata Sepúlveda, yang menderita penyakit degeneratif sejak 2019.

Seiring waktu, gejalanya semakin parah, sampai dia tidak bisa lagi berjalan tanpa bantuan. Diagnosisnya adalah amyotrophic lateral sclerosis atau ALS, penyakit sistem saraf yang memengaruhi mobilitas tubuh.

"Dalam keadaan yang saya miliki, hal terbaik yang bisa terjadi pada saya adalah beristirahat," katanya.

Kolombia adalah negara pertama di Amerika Latin yang mendekriminalisasi euthanasia, tepatnya mulai tahun 1997. Ia juga merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang prosedurnya legal. Tapi sampai tahun ini, itu hanya diperbolehkan dalam kasus penyakit terminal.

Pada 22 Juli, Mahkamah Konstitusi Kolombia memperluas hak, mengizinkan prosedur euthanasia asalkan pasien menderita penderitaan fisik atau mental yang intens akibat cedera tubuh atau penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Heboh, Jaksa Putar Video...
Heboh, Jaksa Putar Video Wanita Telanjang dalam Sidang Eks Presiden Kolombia
Kolombia Menyerah kepada...
Kolombia Menyerah kepada Donald Trump
Mengapa Kolombia Lebih...
Mengapa Kolombia Lebih Arab daripada Negara-negara Timur Tengah?
Presiden Kolombia Sebut...
Presiden Kolombia Sebut Netanyahu Penjahat di Sidang Umum PBB
Presiden Kolombia: Saya...
Presiden Kolombia: Saya Bukan Anti-Semit, Israel Mengulang Holocaust Hitler di Gaza
7 Suku yang Terancam...
7 Suku yang Terancam Punah, Salah Satunya Batak di Filipina
Rusia Ungkap Bukti Tentara...
Rusia Ungkap Bukti Tentara Bayaran Kolombia di Pasukan Ukraina
Trump Ancam Mengebom...
Trump Ancam Mengebom Iran Jika Teheran Tak Sepakati Perjanjian Nuklir
Luncurkan Kapal Selam...
Luncurkan Kapal Selam Pembawa Rudal Zircon, Putin: AL Rusia yang Terkuat!
Rekomendasi
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
Berita Terkini
Trump akan Berkunjung...
Trump akan Berkunjung ke Arab Saudi pada Pertengahan Mei
49 menit yang lalu
Brigade Al-Qassam Gelar...
Brigade Al-Qassam Gelar Operasi Pertama, Israel Bunuh 1.000 Orang Sejak Perang Kembali Pecah
2 jam yang lalu
Tokoh Sayap Kanan Prancis...
Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Anggota Parlemen Iran...
Anggota Parlemen Iran Serukan Teheran Memiliki Senjata Nuklir
3 jam yang lalu
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
8 jam yang lalu
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
12 jam yang lalu
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved