ICC akan Selidiki Dugaan Kejahatan Kemanusian Dalam Perang Narkoba Duterte

Kamis, 16 September 2021 - 18:31 WIB
loading...
A A A
Dia melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pengedar dan pengguna narkoba. Duterte juga membiarkan polisi membunuh setiap penjahat dan pengguna narkoba.

Pada 2018, Duterte mengumumkan penarikan Filipina dari Statuta Roma, yang mulai berlaku pada Maret 2019. Statuta Roma adalah sebuah perjanjian untuk membentuk ICC untuk mengadili tindak kejahatan kemanusiaan dan memutus rantai kekebalan hukum

Sejak itu, Duterte telah berulang kali mengatakan bahwa dia tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan ICC, mengklaim bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi di Filipina karena negara Asia Tenggara itu telah menarik diri dari keanggotaannya.

Namun, ICC mengatakan masih memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan oleh Duterte dari November 2011 hingga Maret 2019, ketika negara itu masih menandatangani statuta tersebut. Baca juga: Filipina Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Terima Pengungsi Afghanistan

Angka resmi terbaru yang dirilis pada Juni menunjukkan bahwa hingga akhir April 2021, polisi dan pasukan keamanan lainnya telah membunuh setidaknya 6.117 tersangka pengedar narkoba selama operasi.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Tok! Kakek 61 Tahun...
Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria
Rekomendasi
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved