Ulama Al Azhar Bolehkan Pernikahan Paruh Waktu Picu Kemarahan

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:48 WIB
loading...
Ulama Al Azhar Bolehkan...
Seorang pengantin dihiasi henna pada tangannya. Seorang ulama Al Azhar Mesir memicu kemarahan setelah merestui pernikahan paruh waktu. Foto/REUTERS
A A A
KAIRO - Dr Ahmed Karima, ulama yang juga Profesor Perbandingan Yurisprudensi Universitas Al Azhar, memicu kemarahan publik Mesir . Musbabnya, dia berpendapat bahwa pernikahan paruh waktu sah dan diperbolehkan.

Karima mengatakan dalam sebuah acara bincang-bincang televisi Mesir bahwa syarat untuk menikah dalam syariah Islam adalah persetujuan antara dua pasangan, saksi, dan mahar.



"Jika syarat-syarat itu terpenuhi, maka perkawinan itu menjadi sah, dan mengandung hak-hak, termasuk warisan bersama, hidup bersama, dan kenikmatan dengan cara yang sah,” katanya.

"Seseorang tidak dapat melarang atau mengkriminalisasi pernikahan paruh waktu, selama kontrak pernikahan memenuhi persyaratan. Berbeda dengan nikah mut'ah yang dibatasi waktu satu atau dua bulan atau lebih, yang batal dalam Islam, nikah paruh waktu adalah sah," lanjut dia, seperti dikutip dari Gulf News, Senin (23/8/2021).

Ide pernikahan paruh waktu awalnya diusulkan oleh pengacara Ahmed Mahran, yang mengatakan dalam sebuah posting di halaman Facebook-nya; "Pernikahan ini akan mengurangi perceraian dan masalah perkawinan karena Mesir memiliki lebih dari 2,5 juta perceraian.”

Orang-orang Mesir bereaksi keras terhadap gagasan pernikahan paruh waktu di media sosial.

Banyak yang menganggap itu dilarang oleh syariah Islam dan mengatakan gagasan itu harus dikubur.

"Apakah orang-orang ini (yang menyarankan pernikahan paruh waktu) manusia?" kata Sherine Hilal, salah seorang warga setempat yang mengecam gagasan tersebut.

Para warga lainnya menganggap bahwa Ahmed Mahran sedang mencari penghancuran nilai-nilai keluarga, menyebarkan amoralitas dan memfasilitasi perzinaan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Tampaknya akan...
Israel Tampaknya akan Setujui Proposal Mesir terkait Pembebasan Sandera
Kapal Selam Sindbad...
Kapal Selam Sindbad Bawa 45 Turis Tenggelam di Lepas Pantai Mesir, 6 Tewas, Ini Penampakannya
Klaim Gelar Buka Puasa...
Klaim Gelar Buka Puasa Ramadan, Kedubes Israel di Mesir Picu Kemarahan
Uni Emirat Arab Diam-diam...
Uni Emirat Arab Diam-diam Melobi AS untuk Menolak Rencana Mesir tentang Rekonstruksi Gaza
5 Alasan Rencana Mesir...
5 Alasan Rencana Mesir untuk Gaza Mampu Mempersatukan Negara-negara Arab
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Bersatu Dukung Rencana Mesir Senilai Rp865 Triliun untuk Membangun Gaza?
Bagaimana Rencana Arab...
Bagaimana Rencana Arab untuk Gaza Dilaksanakan dan Berapa Biayanya?
Mahasiswa Turki Diculik...
Mahasiswa Turki Diculik Agen AS Saat Akan Berbuka Puasa Gara-Gara Dukungan untuk Palestina
Rekomendasi
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
BTS, BLACKPINK, BIGBANG,...
BTS, BLACKPINK, BIGBANG, dan IU Masuk Daftar Musisi Terhebat Abad 21
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
Berita Terkini
Sambut Idulfitri, Hamas...
Sambut Idulfitri, Hamas Sepakati Proposal Gencatan Senjata Baru dengan Israel
8 jam yang lalu
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
11 jam yang lalu
Rakyat Palestina Rayakan...
Rakyat Palestina Rayakan Idulfitri, Israel Intensifkan Serangan Darat dengan Kirim Ribuan Tentara ke Rafah
11 jam yang lalu
Ditinggal AS dan Eropa,...
Ditinggal AS dan Eropa, Presiden Ukraina Memiliki Misi Rahasia ke China dan Brasil
12 jam yang lalu
Agen FSB Rusia Selidiki...
Agen FSB Rusia Selidiki Senjata Sonik di Serbia
13 jam yang lalu
Mengapa Ukraina dan...
Mengapa Ukraina dan AS Kalah 5-0 dalam Perundingan dengan Rusia?
14 jam yang lalu
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved