Taiwan Bantu Pemulangan 105 ABK WNI yang Terdampar di Lepas Pantai Taiwan
Minggu, 22 Agustus 2021 - 17:25 WIB
loading...
Pemerintah Taiwan membantu 105 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar di kapal di perairan sekitar Taiwan kembali ke tanah air. Foto/TETO
A
A
A
TAIPEI - Pemerintah Taiwan membantu 105 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar di kapal di perairan sekitar Taiwan untuk kembali ke Indonesia dengan pesawat khusus. Ini mengimplementasikan konsep Taiwan untuk melindungi HAM internasional dan juga sepenuhnya mewujudkan nilai inti "kemanusiaan" dari "Kebijakan Baru ke Arah Selatan".
Pandemi internasional semakin parah, demi keamanan dan pencegahan pandemi, negara-negara telah mengadopsi peraturan kontrol perbatasan yang ketat untuk pendaratan awak kapal. Saat ini ada sekitar 250 ribu awak kapal terdampar di wilayah laut di dunia dan tidak dapat kembali ke negara asalnya dengan lancar.
Organisasi internasional seperti PBB dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan organisasi internasional lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang hal ini. Baca juga: Menlu Wu: Sekarang Saatnya PBB Terima Taiwan agar Bisa Bantu Dunia Tangani COVID-19
Kementerian Luar Negeri Taiwan mendapatkan laporan dari Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Maret tahun ini bahwa ada banyak ABK WNI di kapal asing di perairan dekat Taiwan yang kontraknya telah berakhir. Akan tetapi pemilik kapal dan negara tempat kapal terdaftar tersebut belum menangani dengan baik, membuat para ABK kesulitan untuk kembali ke tanah air, yang telah berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.
KDEI juga memahami bahwa untuk memastikan keamanan anti pandemi di perbatasan, Taiwan hanya mengizinkan kapal Taiwan dan ABK asing di kapal yang diinvestasikan dan dioperasikan oleh Taiwan untuk bertukar ABK di Taiwan. Akan tetapi KDEI tetap berharap Taiwan bisa mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membantu memulangkan para ABK Indonesia kembali ke kampung halamannya.
Pandemi internasional semakin parah, demi keamanan dan pencegahan pandemi, negara-negara telah mengadopsi peraturan kontrol perbatasan yang ketat untuk pendaratan awak kapal. Saat ini ada sekitar 250 ribu awak kapal terdampar di wilayah laut di dunia dan tidak dapat kembali ke negara asalnya dengan lancar.
Organisasi internasional seperti PBB dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan organisasi internasional lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang hal ini. Baca juga: Menlu Wu: Sekarang Saatnya PBB Terima Taiwan agar Bisa Bantu Dunia Tangani COVID-19
Kementerian Luar Negeri Taiwan mendapatkan laporan dari Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Maret tahun ini bahwa ada banyak ABK WNI di kapal asing di perairan dekat Taiwan yang kontraknya telah berakhir. Akan tetapi pemilik kapal dan negara tempat kapal terdaftar tersebut belum menangani dengan baik, membuat para ABK kesulitan untuk kembali ke tanah air, yang telah berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.
KDEI juga memahami bahwa untuk memastikan keamanan anti pandemi di perbatasan, Taiwan hanya mengizinkan kapal Taiwan dan ABK asing di kapal yang diinvestasikan dan dioperasikan oleh Taiwan untuk bertukar ABK di Taiwan. Akan tetapi KDEI tetap berharap Taiwan bisa mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membantu memulangkan para ABK Indonesia kembali ke kampung halamannya.
Lihat Juga :