Menlu Wu: Sekarang Saatnya PBB Terima Taiwan agar Bisa Bantu Dunia Tangani COVID-19

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 14:25 WIB
loading...
Menlu Wu: Sekarang Saatnya PBB Terima Taiwan agar Bisa Bantu Dunia Tangani COVID-19
Menteri Luar Negeri Republik China atau Taiwan, Jaushieh Joseph Wu. Foto/TETO
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik China atau Taiwan , Jaushieh Joseph Wu, mengatakan negaranya siap memberikan kontribusi kepada masyarakat internasional dalam mengatasi pandemic COVID-19. Menurutnya, sekarang saatnya PBB menerima Taiwan sebagai negara anggota.

Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2 masih melanda dunia dan sampai saat ini telah menyebabkan lebih dari 200 juta orang terdiagnosis dan empat juta orang meninggal.



Dihadapkan dengan puncak pandemi lainnya yang disebabkan oleh varian Delta virus corona SARS-CoV-2 yang sangat menular, semua negara di seluruh dunia sangat menantikan kemampuan PBB untuk memperkuat tindakannya dalam menyelesaikan krisis.

“Dalam menghadapi gelombang pandemi yang meningkat baru-baru ini, Taiwan telah mampu mengendalikannya dengan baik, dan karenanya memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan negara sahabat dan mitra untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi tersebut,” kata Menlu Wu dalam keterangan tertulis Taipei Economic and Trade Office (TETO) kepada SINDOnews.com, Jumat (20/8/2021).

“Taiwan memiliki kemampuan anti-pandemi yang sangat baik, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rantai pasokan global dengan cepat, dan memberikan bantuan substantif berkelanjutan kepada negara mitra. Sehingga tidak ada alasan untuk melarang Taiwan memainkan peran konstruktif di dalam struktur PBB,” ujar diplomat Taiwan tersebut.

Menlu Wu menyatakan bahwa di bawah tekanan Republik Rakyat China (RRC), PBB dan badan-badan terkait terus menggunakan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971 sebagai dasar hukum untuk mengecualikan partisipasi Taiwan.

“Namun, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan China di PBB, tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada RRC untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB,” katanya.

Faktanya, lanjut Wu, RRC tidak pernah memerintah Taiwan, dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih oleh rakyat Taiwan melalui prosedur demokrasi yang dapat mewakili Taiwan di kancah internasional. Menurutnya, RRC benar-benar salah jika menyamakan Resolusi 2758 PBB dengan "Prinsip Satu China" Beijing.

“Kekonyolan ini juga mencakup poin-poin berikut: pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara,” kata Wu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)